KOMPAS.com - Pemerintah Thailand akan kembali memberlakukan syarat bukti vaksinasi Covid-19 minimal dua dosis kepada siapa saja yang ingin memasuki negara tersebut.
Selain itu, turis asing yang akan melanjutkan perjalanan dari Thailand, menuju negara yang mewajibkan hasil tes RT-PCR negatif, juga harus memiliki asuransi perjalanan yang mencakup biaya perawatan terkait Covid-19.
Baca juga:
"(Asuransi perjalanan) ini akan memastikan pendatang dapat memenuhi biaya perawatan jika hasil tes Covid-19 mereka di Thailand positif," kata Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Anutin Charnvirakul, mengutip Bangkok Post, Kamis (5/1/2023).
Di sisi lain meskipun tidak ada persyaratan untuk tes Covid-19 sebelum memasuki Negeri Gajah Putih itu, Anutin meminta kepada mereka yang menderita penyakit pernapasan harus menunda kunjungannya sampai benar-benar pulih.
Kebijakan tersebut menurut Anutin bertepatan dengan bangkitnya kembali perjalanan dari negara China.
Baca juga: Pelaku Perjalanan Asal China Akan Wajib Tes Covid-19 untuk Masuk ke Jerman
Meski ia tidak mengatakan kapan tindakan baru tersebut akan berlaku, tetapi para pejabat mengatakan persiapan harus dimulai sebelum kedatangan pengunjung dari China.
Sebelumnya, Thailand telah menghapus syarat bukti vaksinasi Covid-19, hasil tes Covid-19 dan ketentuan asuransi perjalanan pada Oktober 2022 lalu.
Namun, para pejabat Thailand meyakini dampak kurang baik kunjungan turis dari China dalam jumlah besar.
Baca juga: Uni Eropa Imbau Pelaku Perjalanan dari China untuk Tes Covid-19
Dampak itu adalah kemungkinan penularan Covid-19 di berbagai negara juga akan meningkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.