KOMPAS.com - Pemerintah Thailand akan kembali memberlakukan syarat bukti vaksinasi Covid-19 minimal dua dosis kepada siapa saja yang ingin memasuki negara tersebut.
Selain itu, turis asing yang akan melanjutkan perjalanan dari Thailand, menuju negara yang mewajibkan hasil tes RT-PCR negatif, juga harus memiliki asuransi perjalanan yang mencakup biaya perawatan terkait Covid-19.
"(Asuransi perjalanan) ini akan memastikan pendatang dapat memenuhi biaya perawatan jika hasil tes Covid-19 mereka di Thailand positif," kata Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Anutin Charnvirakul, mengutip Bangkok Post, Kamis (5/1/2023).
Di sisi lain meskipun tidak ada persyaratan untuk tes Covid-19 sebelum memasuki Negeri Gajah Putih itu, Anutin meminta kepada mereka yang menderita penyakit pernapasan harus menunda kunjungannya sampai benar-benar pulih.
Latar belakang Thailand perketat aturan masuk
Kebijakan tersebut menurut Anutin bertepatan dengan bangkitnya kembali perjalanan dari negara China.
Meski ia tidak mengatakan kapan tindakan baru tersebut akan berlaku, tetapi para pejabat mengatakan persiapan harus dimulai sebelum kedatangan pengunjung dari China.
Sebelumnya, Thailand telah menghapus syarat bukti vaksinasi Covid-19, hasil tes Covid-19 dan ketentuan asuransi perjalanan pada Oktober 2022 lalu.
Namun, para pejabat Thailand meyakini dampak kurang baik kunjungan turis dari China dalam jumlah besar.
Dampak itu adalah kemungkinan penularan Covid-19 di berbagai negara juga akan meningkat.
https://travel.kompas.com/read/2023/01/07/180600527/thailand-akan-perketat-syarat-masuk-jelang-china-buka-perbatasan