Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Ini Melarang Turis Menyeret Koper Beroda, Bisa Denda Rp 4 Juta

Kompas.com - 23/06/2023, 14:24 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Wisatawan yang berkunjung ke Kota Dubrovnik, Kroasia, akan dilarang menyeret koper beroda mereka. Jika telanjur membawa, mereka diminta untuk menentengnya.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Dubrovnik, Mato Frankovic. Dirinya sempat menerima keluhan dari penduduk di kota tersebut yang terganggu dengan bisingnya suara roda koper yang ditarik wisatawan pada malam hari.

Baca juga:

Jika tidak ingin menenteng koper, wisatawan bisa menggunakan jasa pengangkut yang akan mengantarkan koper mereka ke hotel tujuan. Jasa ini pun berbayar.

"Mereka (wisatawan) akan meletakkan tas-tas mereka di titik yang telah ditentukan, dan kami tentunya akan membawa barang-barang mereka ke alamat penginapan mereka," ujar Frankovic, dikutip dari The Sun dan Jutarnji List, Jumat (23/6/2023).

Ilustrasi Kota Dubrovnik di Kroasia.Dok. Unsplash/Patricia Jekki Ilustrasi Kota Dubrovnik di Kroasia.

Ia melanjutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan permulaan. Tujuan utamanya adalah meluncurkan pusat logistik di dalam bandara sehingga bawaan milik wisatawan yang hendak ke Dubrovnik akan diantar langsung ke tujuan.

Tidak hanya itu, dikutip dari Euronews, Pemerintah Kota Dubrovnik juga akan mengembangkan sistem pengantaran koper di pintu masuk area bersejarah di kota tersebut.

Baca juga: Paris Bakal Larang Skuter Listrik, Apa Alasannya?

Bila ada yang melanggar atau menyeret koper beroda mereka, mereka akan dikenakan denda sebesar 265 euro atau sekitar Rp 4,34 juta.

Dengan demikian, wisatawan pun dianjurkan membawa ransel atau duffle bag.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com