Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Masuk Pantai di Gunungkidul Akan Naik Tahun 2024

Kompas.com - 22/08/2023, 21:08 WIB
Markus Yuwono,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPRD Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membatalkan rencana satu destinasi satu tarif. Namun, akan ada kenaikan tarif masuk ke tempat wisata, khususnya pantai, pada tahun 2024.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Sumaryanta mengatakan, kesepakatan DPRD Gunungkidul dan bupati mengenai raperda tentang pajak dan retribusi daerah, salah satunya berisi batalnya rencana penerapan ticketing per tempat wisata.

Baca juga: Setiap Pantai di Gunungkidul Akan Tarik Retribusi pada 2024

Selain itu, ada juga soal kebijakan retribusi masuk, khususnya ke pantai.

"Sudah disepakati dalam draf raperda yang telah disetujui bersama dengan bupati," kata Sumaryanta saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (22/8/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana menyampaikan, kesepakatan kenaikan tarif retribusi wisata, khususnya pantai, dimuat di draf Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal itu sesuai dengan instruksi dalam Undang-Undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, pemberlakukan baru mulai awal Januari 2024.

"Untuk berlakunya tahun depan, atau awal Januari 2024. Untuk saat ini tarifnya masih sama," kata Oneng.

Baca juga:

Tarif masuk Pantai Baron dan Pantai Wediombo akan naik

Kawasan Pantai Wediombo, GunungkidulKOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Kawasan Pantai Wediombo, Gunungkidul

Kenaikan tarif salah satunya akan terjadi di Pantai Baron. Tarif saat ini sebesar Rp 10.000 dengan asuransi Rp 500 per orang, selanjutnya pada tahun 2024 tarif tersebut akan naik menjadi Rp 15.000 per orang. 

Kenaikan tarif juga akan diterapkan di Pantai Wediombo, Pantai Ngobaran, Pantai Gesing, dan Pantai Timang. Tarif masuk saat ini mulai Rp 5.000 per orang dengan asuransi Rp 500, namun tahun depan tarifnya akan naik menjadi Rp 8.000 per orang. 

Akan ada pula penarikan retribusi wisata Pok Tunggal, meliputi Pantai Seruni dan Pantai Watunene, dengan tarif Rp 8.000 per orang. 

Kendati demikian, ada pula wisata pantai yang tidak menerapkan kenaikan tarif retribusi yaitu Pantai Ngedan. Tarifnya akan tetap yakni mulai Rp 5.000 per orang.

Baca juga:

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com