Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Utara Longgarkan Syarat Masuk untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kompas.com - 01/09/2023, 17:10 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber BBC,KCNA

KOMPAS.com - Korea Utara telah melonggarkan syarat Covid-19 untuk pelaku perjalanan luar negeri, khususnya warga negara tersebut yang sempat tertahan di luar negeri selama beberapa tahun akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut diumumkan oleh State Emergency Epidemic Prevention Headquarters (Kantor Pusat Pencegahan Epidemi Darurat Negara atau SEEPH), Sabtu (26/8/2023), lewat Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA).

Baca juga:

"Warga negara Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) telah diizinkan untuk kembali pulang, menurut keputusan SEEPH guna menyesuaikan tingkat anti-epidemi dengan mengacu terhadap situasi pandemi di seluruh dunia yang sudah mereda," bunyi pengumuman dari SEEPH, dilansir dari KCNA, Kamis (31/8/2023).

Pelaku perjalanan luar negeri yang sudah kembali wajib menjalani karantina selama seminggu di tempat yang telah ditentukan untuk observasi medis.

Ilustrasi Korea Utara.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Korea Utara.

Sebagai informasi, banyak pelajar, pekerja, dan diplomat Korea Utara yang tertahan di China selama sekitar 3,5 tahun. Sebab, Korea Utara menutup perbatasan pada awal tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Akan tetapi, dikutip dari BBC, Kamis (31/8/2023), belum diketahui apakah diplomat dan tenaga bantuan asing sudah diperbolehkan masuk negara tersebut atau tidak.

Baca juga:

Sebelumnya pada minggu lalu, China telah membuka kembali perjalanan udara komersil antara Beijing dengan Pyongyang, Ibu Kota Korea Utara. 

Tidak hanya itu, Korea Utara juga sudah mengirim atletnya untuk turut serta dalam kompetisi taekwondo di Kazakhstan. 

Baca juga: Jangan Takut! Wisata ke Korea Utara Aman asal...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com