KOMPAS.com - Kota Amsterdam, Belanda, direncanakan akan menaikkan pajak wisatawan hingga 12,5 persen pada tahun 2024. Bila jadi diterapkan, hal itu akan menjadikan Amsterdam sebagai kota dengan pajak wisatawan termahal di Eropa.
"(Menaikkan pajak) adalah tindakan penyeimbang, dan sebuah perkiraan. Tentu saja akan lebih baik jika pajak yang tinggi membantu mengatasi overtourism, tetapi Anda juga akan menghasilkan lebih sedikit uang," ujar Kepala Keuangan Kota Amsterdam, Hester van Buren, dikutip dari Dutch News, Jumat (29/9/2023).
Baca juga:
Sebagai informasi, dilaporkan oleh Kompas.com, Sabtu (11/6/2022), overtourism terjadi ketika aktivitas pariwisata pada waktu tertentu dan di lokasi tertentu telah melebihi ambang batas kapasitas.
Adapun pajak untuk wisatawan yang menginap akan naik hingga 12,5 persen dari tarif kamar hotel.
Baca juga: Alarm Peringatan Overtourism
Sebagai contoh, dilansir dari The Sun, wisatawan yang berkunjung ke Amsterdam akan membayar pajak 12,50 euro (sekitar Rp 204.803) untuk kamar hotel seharga 100 euro (sekitar Rp 1,63 juta).
Penumpang kapal pesiar juga akan dikenakan pajak sebesar 11 euro (sekitar Rp 180.000) per orang, atau naik 3 euro dari biaya sebelumnya.
Pada tahun ini, sebanyak 20 juta orang ditargetkan mengunjungi Amsterdam, namun banyak dari mereka yang hanya melancong dalam sehari.
Baca juga:
Tidak hanya itu, tidak sedikit pula pelancong yang memiliki bujet terbatas dan pelancong yang hanya mengunjungi red light district.
Amsterdam bukan yang pertama menerapkan pajak wisatawan lantaran sebelumnya sudah ada beberapa kota yang menerapkannya. Salah satunya adalah Venesia.
Baca juga: Museum Nasional Kebakaran, Koleksi Repatriasi Belanda Dipastikan Aman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.