Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rata-rata Turis Menginap 2,55 Hari di Bali pada Agustus 2023

Kompas.com - 16/10/2023, 16:53 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menunjukkan, rata-rata lama menginap wisatawan di hotel bintang di Bali pada Agustus 2023 adalah selama 2,55 hari. 

"Ini mengalami penurunan yang tipis sebesar 0,02 poin dibanding bulan Juli (2023, month-to-month), dan naik sebesar 0,51 poin dibandingkan bulan Agustus tahun 2022," kata Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Provinsi Bali, I Made Agus Adnyana, dikutip dari akun YouTube BPS Provinsi Bali, Senin (16/10/2023).

Baca juga:

Adapun rata-rata lama menginap wisatawan mancanegara (wisman) di hotel bintang pada bulan Agustus 2023 selama 2,79 hari, sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan nusantara (wisnus) di hotel bintang pada periode yang sama adalah 2,22 hari.

Penurunan tipis juga terjadi di sisi hotel non-bintang. Wisatawan rata-rata menginap selama 2,22 hari pada Agustus 2023, atau turun 0,01 poin dibanding Juli 2023.

Apabila dibandingkan dengan Agustus 2022 maka mengalami kenaikan 0,16 poin. 

Bila dilihat berdasarkan kategori wisatawan maka rata-rata lama menginap wisman di hotel non-bintang selama 2,52 hari pada Agustus 2023, sedangkan wisnus selama 1,62 hari. 

Tingkat hunian kamar hotel di Bali

Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali.

Pada Agustus 2023, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Bali mencapai 60, 64 persen, menurun 2,96 poin dibandingkan bulan Juli 2023. 

"Namun, secara year-on-year atau tahun ke tahun mengalami peningkatan sebesar 22,27 persen, itu untuk yang bintang," kata I Made. 

Baca juga:

Sementara itu, TPK hotel non-bintang pada Agustus 2023 sebesar 39,86 persen. Secara month-to-month, angka ini menunjukkan kenaikan 026 poin.

"Namun, secara year-on-year, (meningkat) cukup tinggi sebesar 16,99 poin," lanjutnya.

TPK hotel bintang tertinggi selama Agustus 2023 berasal dari hotel bintang lima sebesar 67,27 persen, sedangkan terendah adalah hotel bintang dua sebesar 49,75 persen. 

Jika dinilai berdasarkan kabupaten di Pulau Dewata, Kabupaten Karangasem memiliki TPK hotel bintang tertinggi sebesar 63,67 persen, disusul oleh Denpasar dengan 62,07 persen. Berikut perincian pemeringkatannya:

  1. Karangasem 63,67 persen
  2. Denpasar 62,07 persen
  3. Badung 61,05 persen
  4. Bangli 60,44 persen
  5. Tabanan 57,06 persen
  6. Buleleng 54,65 persen
  7. Klungkung 53,40 persen
  8. Gianyar 50,54 persen
  9. Jembrana 31,86 persen

Baca juga: Lama Menginap Tamu Hotel Bintang di Bali Meningkat pada Juli 2023

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com