Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diresmikan Jokowi, Ketahui 6 Fakta Bandara Douw Aturure di Nabire

Kompas.com - 23/11/2023, 17:18 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com -  Presiden Joko Widodo (Jokowi ) meresmikan Bandara Douw Aturure, Kabupaten Nabire, Papua Tengah dan Bandara Siboru di Fakfak, Papua Barat pada hari ini Kamis (23/11/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi ) meresmikan Bandara Douw Aturure, Kabupaten Nabire, Papua Tengah dan Bandara Siboru di Fakfak, Papua Barat pada hari ini Kamis (23/11/2023).

Dok. BKIP Kementerian Perhubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi ) meresmikan Bandara Douw Aturure, Kabupaten Nabire, Papua Tengah dan Bandara Siboru di Fakfak, Papua Barat pada hari ini Kamis (23/11/2023).

Kepala Negara menuturkan, peresmian kedua bandara tersebut dapat memicu pertumbuhan sumber perekonomian baru di wilayah tersebut.

"Bandara Siboru dan Bandara Douw Aturure yang kita resmikan pada hari ini akan meningkatkan konektivitas di Papua, meningkatkan mobilitas orang dan barang, dan membuka banyak peluang untuk memicu tumbuhnya ekonomi-ekonomi baru," ujar Jokowi dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga:

Ada beragam fakta Bandara Douw Aturure, Nabire yang menarik untuk diketahui sebagai berikut:

1. Pengganti bandara lama 

Bandara Douw Aturure atau Bandara Nabire Baru, merupakan pengganti bandara eksisting, yakni Bandara Nabire. Sebab, Bandara Nabire tidak bisa dikembangkan lantaran terdapat bukit dan laut di ujung runway, seperti dikutip dari situs Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Karena runway tidak bisa diperpanjang, maka sulit bagi pesawat berbadan lebar untuk masuk ke Bandara Nabire. Kondisi ini menyebabkan keterbatasan konektivitas di Nabire, dan sekitarnya.

2. Pembangunan selama dua tahun, masuk PSN

Bandara  Douw Aturure merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Pembangunan bandara ini membutuhkan waktu selama dua tahun sejak 2020 hingga 2022.

3. Anggaran pembangunan Rp 671,54 miliar

Pembangunan Bandara Douw Aturure menelan biaya sebesar Rp 671,54 miliar, berdasarkan informasi dari siaran pers Kemenhub.

Adapun sumber pendanaannya, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari Sukuk Negara.

Baca juga:

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com