Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umrah Mandiri Vs Umrah dengan Travel Agent, Pilih Mana?

Kompas.com - 09/12/2023, 13:53 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan umrah ataupun haji biasanya dilakukan dengan pendampingan agen perjalanan (travel agent) khusus umrah dan haji. Meskipun begitu, seseorang juga bisa melakukan umrah ataupun haji secara mandiri.

Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin mengatakan, seseorang boleh umrah mandiri asalkan terdaftar di Biro Perjalanan Umrah (BPU) sebelum berangkat.

Baca juga: Umrah Mandiri Tanpa Travel Agent, Apakah Bisa?

"Tidak masalah umrah sendiri ataupun dengan agen perjalanan, asalkan mereka terdaftar di BPU sebelum berangkat," kata Arifin kepada Kompas.com saat Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2023 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Ia melanjutkan, apabila seseorang telah terdaftar di BPU maka ia akan menjadi tanggung jawab negara selama melakukan perjalanan umrah.

Berikut beberapa perbandingan antara umrah mandiri dan umrah bersama agen perjalanan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan.

Baca juga:

Umrah mandiri vs umrah bersama travel agent

Petugas agen perjalanan khusus umrah dan haji, ESQ Tour Travel bernama Cepi menuturkan, salah satu keuntungan umrah mandiri yaitu bisa menekan biaya.

Kendati demikian, ia tidak menyarankan calon jemaah untuk berangkat umrah atau haji sendiri, apalagi jika belum pernah melaksanakan umrah atau haji sebelumnya.

"Secara nominal, orang-orang mungkin bisa menekan biaya secara mandiri. Cuma kalau dari sistemnya keamanan, lebih baik pakai travel agent," kata Cepi kepada Kompas.com dalam kesempatan yang sama, Jumat (8/12/2023).

Baca juga:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com