Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Hari Arak Bali di GWK Cultural Park  

Kompas.com - 31/01/2024, 10:10 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

KOMPAS.com - Setiap 29 Januari ditetapkan sebagai Hari Arak Bali, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali. 

I Wayan Koster yang memperjuangkan arak Bali agar dapat diterima dengan baik di pasar internasional, menunjuk GWK Cultural Park sebagai lokasi peringatan Hari Arak Bali, Senin (29/1/2024). 

GWK Cultural Park juga memiliki tempat pamer arak khusus yang sekaligus mengedukasi pengunjung yang tertarik pada arak Bali.

“Jumlah petani atau perajin arak Bali semula tercatat 1.472 saat ini telah mencapai 2.550 lebih pelaku usaha tersebar di seluruh Kabupaten di Bali,", terang Gubernur Bali periode 2018 – 2023  I Wayan Koster, dikutip dari siaran pers, Selasa (30/1/2024). 

Baca juga:

Ia menjelaskan saat ini jumlah Koperasi Produsen Arak yang menampung arak petani mencapai 10 unit usaha. 

Sementara jumlah varian produk minuman beralkohol yang diproduksi secara legal oleh Pabrik Minuman Beralkohol yang menggunakan arak Bali sebagai bahan baku utama sudah mencapai 48 merek. 

“Hari Arak adalah momentum kita untuk memperingati keberkahan yang kita peroleh dari kearifan lokal berupa minuman tradisional yang mampu memberikan kontribusi bea cukai dengan jumlah mencapai triliunan,” ujar I Wayan Koster.

Pada 2022 oleh Beacukai dilaporkan pembayaran pita cukai MEA di Bali berkisar Rp 1 triliun, tetapi baru 0,25 persen dari produk arak. 

Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah, mengacu Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018, yang mensyaratkan semua industri di Bali harus menggunakan produk lokal Bali sekitar 30 persen. 

Koster berpendapat masih diperlukan kerja sama untuk meningkatkan serapan produk arak dan fermentasi khas Bali.

“GWK Cultural Park sebagai destinasi wisata yang mengakar pada budaya Bali, tentunya turut mendukung pelestarian warisan budaya, terlebih kualitas arak Bali sekarang ini sudah bisa disandingkan dengan merek internasional," jelas Operation Director GWK Cultural Park, Stefanus Yonathan Astayasa. 

Pada peringatan tersebut hadir 200 undangan khusus yang merupakan stakeholders dari seluruh lapisan, tidak hanya mengundang pimpinan asosiasi, tampak juga para pimpinan dan perwakilan hotel bintang lima  dan properti serta bisnis unit lain dari kawasan Nusa Dua, Kuta, Ubud, hingga Kintamani, selaku konsumen dari produk-produk arak Bali. 

Sejumlah unit koperasi dan perwakilan para petani lokal pun turut diundang dalam perayaan ini.

Arak asal Bali sebelumnya ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda, seperti tertuang pada Sertifikat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3031/F4/KB.09.06/2022, tanggal 21 Oktober.  

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com