Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2024 pada 14 Februari Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional

Kompas.com - 12/02/2024, 17:37 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Proses pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan dua hari lagi, tepatnya Rabu (12/2/2024). Hari tersebut pun ditetapkan sebagai hari libur.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.

"Menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024," bunyi Keppres tersebut, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Senin (12/2/2024).

Baca juga:

Ilustrasi wisatawan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).Dok. Pexels/Alifia Harina Ilustrasi wisatawan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Keppres tersebut berlaku pada tanggal penetapan yakni Selasa (6/2/2024).

Adapun keputusan ini bertujuan memberi kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya. 

Sebagai informasi, hari pelaksanaan dan pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) ditentukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pelaku perjalanan yang ingin berwisata pada hari tersebut dianjurkan memperhatikan ketentuan kunjungan masing-masing tempat wisata.

Sebab, ada beberapa tempat wisata yang tutup sehari pada Rabu (14/2/2024).

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com