Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantul Berencana Terapkan Tiket Terusan untuk Wisata Pantai

Kompas.com - 19/02/2024, 15:22 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berencana menerapkan satu tarif retribusi terusan untuk wisatawan yang mengunjungi seluruh tempat wisata pantai selatan pada April 2024. 

"Kita canangkan kenaikan tarif retribusi yang Insyaallah kita rencanakan di April nanti untuk kawasan Pantai Parangtritis sampai ke Pantai Pandansimo menjadi satu destinasi yang hanya menggunakan satu tiket terusan," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, dilansir dari Antara, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Januari 2024, Bantul dan Gunungkidul Ramai Dikunjungi Wisatawan

Ia melanjutkan, rencana tersebut bertujuan memudahkan wisatawan mengunjungi seluruh tempat wisata. 

Hal ini sehubungan dengan adanya jalur jalan lintas selatan (JJLS) yang membentang di sepanjang sisi selatan Bantul. 

Meskipun misalnya wisatawan tidak berencana mengunjungi seluruh pantai, diharapkan tiket terusan ini menjadi daya tarik dan peningkatan pelayanan untuk wisatawan.

"Oleh karena itu kami wacanakan untuk di pantai selatan Bantul yang ada 13 titik itu Insyaallah teknisnya sama, direncanakan di hari itu sehingga dari Pantai Parangtritis mau pindah ke pantai lain di Bantul tidak perlu bayar lagi," jelas Kwintarto. 

Baca juga:

Jalan Gumuk Pasir di Pantai Parangtritis, Daerah Istimewa Yogyakarta.UNSPLASH/Angga Kurniawan Jalan Gumuk Pasir di Pantai Parangtritis, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun tarif tiket terusan tersebut direncanakan akan dimulai dari Rp 15.000 per orang, dan hanya berlaku pada hari kunjungan yang sama. 

"Jadi nanti proses penarikan retribusi wisata di masing-masing obyek atau pintu obyek wisata, kalau saya dengan tarif tersebut yang penting dalam satu hari tiketnya yang dicantumkan tanggalnya apabila dia pindah ke pantai lain tidak perlu bayar lagi," ucapnya. 

Tidak hanya itu, dengan tarif retribusi terusan mulai Rp 15.000 per orang termasuk asuransi, besaran premi juga naik dari Rp 250.000 menjadi Rp 500.000. 

Hal tersebut turut memengaruhi besaran asuransi yang diterima ketika terjadi kecelakaan saat berwisata.

"Kita tidak berharap ada kejadian, tapi kalau terjadi kematian saat ini ter-cover Rp10 juta, kami minta untuk dinaikkan menjadi Rp 25 juta, lalu tanggungan pengobatan kita naikkan, dan pengantaran korban kita usulkan, jadi ada beberapa pelayanan kita tingkatkan termasuk yang dikaver asuransi," terangnya.

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com