Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yunani Terapkan Aturan Baru untuk Turis yang Berjemur di Pantai

Kompas.com - 23/03/2024, 21:06 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Mulai musim semi tahun ini, Yunani akan menerapkan aturan baru bagi wisatawan yang ingin berjemur (sunbathing) di tepi pantai. 

Dilansir dari Time Out, Sabtu (23/3/2024), sebesar 70 persen dari area pantai harus bebas dari sunbeds atau bangku panjang yang kerap digunakan untuk berjemur. 

Baca juga: Turis di Yunani Akan Kena Pajak Tambahan Saat Menginap di Hotel

Selain itu, di area-area tertentu, persentasenya akan meningkat menjadi 85 persen, bahkan ada pula area yang melarang wisatawan atau pihak-pihak tertentu memasang sunbeds

Tidak hanya itu, jarak antara garis pantai dan sunbed harus sedikitnya empat meter. Hal tersebut bertujuan agar pantai bisa diakses dengan mudah oleh siapa pun. 

Baca juga:

Masyarakat lokal sulit mengakses pantai

Ilustrasi Pantai Avlaki di Porto Rafti, Yunani.Dok. Shutterstock/M-Production Ilustrasi Pantai Avlaki di Porto Rafti, Yunani.

Padatnya barisan sunbeds dan wisatawan yang berjemur di pantai di Yunani telah menjadi masalah, setidaknya sejak Agustus 2023. 

Sunbeds tersebut dipasang oleh pebisnis, pemilik hotel, dan pemilik kafe atau bar yang terkadang mematok biaya sewa cukup tinggi. Sebuah bangku berjemur mewah di Pulau Paros, misalnya, bisa seharga mulai 120 euro atau sekitar Rp 2 juta per hari.

Akibatnya, selain pemandangan pantai jadi sulit dinikmati akibat terhalang bangku berjemur, masyarakat lokal jadi sulit mengakses pantai.

Mereka yang tidak mau atau tidak mampu menyewa bangku berjemur, tidak akan diizinkan masuk ke pantai sama sekali, dikutip dari dw.com.

Baca juga: 4 Kota Kecil Paling Cantik di Yunani

Masyarakat lokal di Pulau Paros lantas melakukan inisiatif bertajuk Paros Citizens' Movement for Free Beaches (Gerakan Penduduk Paros untuk Pantai Gratis)

Mereka memprotes tindakan privatisasi pantai yang ilegal di Pulau Paros dan pulau-pulau lainnya di Yunani.

"Kami membela hak warga negara dan pengunjung pulau kami untuk memiliki akses bebas ke pantai-pantai yang kami cintai," bunyi pernyataan Paros Citizens' Movement for Free Beaches (Gerakan Penduduk Paros untuk Pantai Gratis) di laman Facebook resminya.

Sebagai informasi, Paros memiliki populasi sebanyak 14.000 penduduk, dengan lebih dari 700 usaha pariwisata yang menawarkan 25.000 bangku untuk berjemur. Angka tersebut belum ditambah sekitar 10.000 bangku yang ditawarkan lewat Airbnb.

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com