Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Overtourism, Hotel Baru Dilarang Berdiri di Amsterdam

Kompas.com - 20/04/2024, 06:06 WIB
Zeta Zahid Yassa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Pemerintah kota Amsterdam, Belanda, telah mengumumkan kebijakan baru untuk menghentikan pembangunan hotel-hotel baru.

Alasannya adalah guna mengantisipasi overtourism dan mengendalikan pariwisata massal di Amsterdam.

Adapun salah satu dampak overtourism atau terlalu banyak kunjungan wisata, menyebabkan kualitas hidup dan kenyamanan masyarakat terganggu.

Dalam upaya untuk menjaga kota tetap layak huni bagi penduduk dan pengunjung, pemerintah setempat telah menetapkan larangan terhadap pembangunan hotel baru.

Baca juga: Waktu Terbaik ke Amsterdam, Tips dari Ahli Wisata

Tidak hanya melarang pembangunan hotel baru, pemerintah setempat juga membatasi jumlah penginapan turis hingga 20 juta per tahun.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Melansir dari Reuters, Jumat (19/04/2024), keputusan in bukan berarti hotel baru dilarang sama sekali.

Syarat hotel baru di Amsterdam

Hotel baru hanya dapat dibangun jika ada hotel lain yang tutup, jumlah tempat menginap tidak bertambah, dan hotel baru tersebut lebih berkelanjutan. 

Baca juga: Kopi Indonesia Akan Dipamerkan di Amsterdam Coffee Festival 2024

Meskipun demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk hotel-hotel baru yang telah mendapatkan izin. 

Ilustrasi Amsterdam di Belanda.Dok. Unsplash/Red Morley Hewitt Ilustrasi Amsterdam di Belanda.

Selain itu, kota juga aktif membatasi jumlah wisatawan dengan melarang wisata seks dan obat-obatan terlarang ke distrik "lampu merah". 

Baca juga: Amsterdam Akan Naikkan Pajak Turis hingga 12,5 Persen

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah kota Amsterdam berharap dapat mengontrol dampak pariwisata massal dan menjaga keberlangsungan kota.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com