Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rama Permana
Peneliti

Kandidat Doktoral bidang Transportasi Pariwisata Bournemouth University, Peneliti di Center for Policy and Public Management SBM ITB Jakarta

Menyoal Polemik Pungutan Dana Pariwisata

Kompas.com - 08/05/2024, 10:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DANA pariwisata atau Tourism Funds (TF) akan segera digulirkan pemerintah pusat. Namun, “pungutan resmi pariwisata” melalui harga tiket pesawat dianggap akan membebani penumpang.

Dana ini juga hanya ditujukan untuk promosi pariwisata, pengenalan bangsa (nation branding), dan penyelenggaraan kegiatan internasional.

Meluruskan tujuan penggunaan dana dan membebankannya kepada yang tepat menjadi kunci efektivitas dana pariwisata. Tujuan dan sasaran TF yang kini masih samar menyebabkan kontroversi publik.

Pariwisata berkelanjutan sebagai tema sentral di dunia saat ini justru belum terlihat menjadi parameter utama dalam wacana TF.

Alih-alih untuk sekadar aktivitas pemasaran, TF juga harus dimanfaatkan untuk menjaga ketahanan bentang alam dan budaya sebagai modal jangka panjang pariwisata Indonesia.

Melalui pendekatan pembangunan rendah karbon, siapa yang harus membayar iuran dana dan bagaimana mekanismenya dapat teridentifikasi dengan baik. Pendekatan ini menuntut pencapaian emisi nol bersih –sesuai target Indonesia– di tahun 2060.

Berbasis karbon

Pungutan pariwisata kepada wisatawan sebenarnya sudah dikenal dengan istilah tourism levy. Pajak pariwisata ini dikenakan berdasarkan keterisian penginapan di negara-negara dengan ekonomi pariwisata yang kuat, seperti Spanyol dan Perancis.

Inggris Raya yang dikunjungi hampir 40 juta wisatawan per tahun saja belum memberlakukan pajak semacam itu. Indonesia berpeluang menerapkannya jika diiringi dengan narasi keberlanjutan dan ekonomi rendah karbon.

Paradigma disinsentif semestinya diberlakukan terhadap aktivitas yang perlu dikurangi. Contohnya, cukai gula untuk mengurangi risiko masyarakat dari penyakit diabetes dalam jangka panjang.

Jika pariwisata berkelanjutan menjadi tujuan TF, maka pungutan ini lebih tepat dikenakan kepada aktivitas pariwisata dengan emisi karbon yang tinggi.

Mengacu pada dampak lingkungan di sektor pariwisata global, perjalanan udara adalah kontributor terbesar sebanyak 49 persen emisi (Lenzen dkk., 2018). Otoritas pariwisata dunia atau UN Tourism juga menyerukan perjalanan wisata yang lebih ramah lingkungan.

Contohnya, tinggal lebih lama di destinasi wisata (longer length of stay) dan menggunakan moda transportasi dengan emisi per kapita lebih rendah.

Outlook Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2023-2024 menunjukkan tingginya potensi permintaan wisata ramah lingkungan. Hal ini menyiratkan urgensi kesesuaian respons pemerintah melalui kebijakan berbasis karbon.

Disinsentif dapat dibebankan terhadap moda dengan emisi per kapita lebih tinggi seperti pesawat dan mobil pribadi. Sedangkan, insentif dapat dikucurkan kepada moda transportasi alternatif. Contohnya, kapal laut, kereta, bus, dan sepeda.

Tepat sasaran

Namun, membebankan TF kepada seluruh penumpang pesawat tentu tidak adil. Tidak semua penumpang pesawat adalah wisatawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KONI Dorong Kota Malang Menjadi Destinasi Sport Tourism

KONI Dorong Kota Malang Menjadi Destinasi Sport Tourism

Travel Update
Koryu Space Japan Foundation: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk

Koryu Space Japan Foundation: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk

Travel Tips
Koryu Space Japan Foundation, Working Space Gratis di Jakarta

Koryu Space Japan Foundation, Working Space Gratis di Jakarta

Travel Update
 Legaran Svarnadvipa di Tanah Datar Sumbar, Pertunjukkan Seni untuk Korban Bencana

Legaran Svarnadvipa di Tanah Datar Sumbar, Pertunjukkan Seni untuk Korban Bencana

Travel Update
Pengalaman ke Hutan Kota Babakan Siliwangi Bandung, Menyejukkan Mata

Pengalaman ke Hutan Kota Babakan Siliwangi Bandung, Menyejukkan Mata

Jalan Jalan
Taman Sejarah Bandung: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Taman Sejarah Bandung: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Antik Cikapundung di Bandung Naik DAMRI dan Angkot

Cara ke Pasar Antik Cikapundung di Bandung Naik DAMRI dan Angkot

Travel Tips
Larangan 'Study Tour' Disebut Tak Berdampak pada Pariwisata Dieng

Larangan "Study Tour" Disebut Tak Berdampak pada Pariwisata Dieng

Travel Update
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Bisa Libur 4 Hari

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Bisa Libur 4 Hari

Travel Update
Ada Anggapan Bali Dijajah Turis Asing, Menparekraf Tidak Setuju

Ada Anggapan Bali Dijajah Turis Asing, Menparekraf Tidak Setuju

Travel Update
Ada Kecelakaan Bus 'Study Tour' Lagi, Sandiaga: Akan Ada Sanksi Tegas

Ada Kecelakaan Bus "Study Tour" Lagi, Sandiaga: Akan Ada Sanksi Tegas

Travel Update
Jadwal Kereta Wisata Ambarawa Relasi Ambarawa-Tuntang Juni 2024

Jadwal Kereta Wisata Ambarawa Relasi Ambarawa-Tuntang Juni 2024

Travel Update
Itinerary 2 Hari 1 Malam di Badui Dalam, Bertemu Warga dan ke Mata Air

Itinerary 2 Hari 1 Malam di Badui Dalam, Bertemu Warga dan ke Mata Air

Itinerary
3 Aktivitas di Taman Sejarah Bandung, Nongkrong Sambil Belajar Sejarah

3 Aktivitas di Taman Sejarah Bandung, Nongkrong Sambil Belajar Sejarah

Jalan Jalan
Rute Naik Angkot ke Taman Sejarah Bandung dari Gedung Sate

Rute Naik Angkot ke Taman Sejarah Bandung dari Gedung Sate

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com