Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Larangan dalam Pendakian Gunung Lawu via Cemara Kandang, Patuhi demi Keselamatan

Kompas.com - 20/05/2024, 11:11 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.comGunung Lawu yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur merupakan salah satu tempat pendakian favorit.

Ada beberapa jalur untuk menuju puncak gunung setinggi 3.265 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini.

Salah satunya adalah via Cemara Kandang yang berada di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca juga: Rute ke Air Terjun Seloresi, Menuju Lembah Lawu Selatan

Basecamp Cemara Kandang berada tepat di samping jalan utama Karanganyar-Magetan via Cemara Sewu.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Lokasinya juga tidak jauh dari jalur pendakian favorit lainnya, yakni via Cemara Sewu di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Larangan dalam pendakian Gunung Lawu via Cemara Kandang

Apabila hendak mendaki Gunung Lawu via jalur Cemara Kandang, ada larangan yang tidak boleh dilakukan pendaki.

Daftar larangan ini sudah terpampang di Basecamp Pendakian Lawu via Cemara Kandang yang isinya sebagai berikut:

Puncak Gunung Lawu, Hargo Dumilah.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Puncak Gunung Lawu, Hargo Dumilah.

  1. Dilarang membuat atau melewati jalur terobosan
  2. Dilarang memisahkan diri dari rombongan
  3. Dilarang menggunakan obor untuk penerangan
  4. Dilarang meninggalkan api unggun yang masih menyaka
  5. Dilarang berburu satwa liar yang hidup di hutan
  6. Dilarang membuat tanda-tanda petunjuk liar
  7. Dilarang membawa spidol, cat, dan pilok
  8. Dilarang corat-coret di semua tempat kawasan Gunung Lawu
  9. Dilarang membuat kotor kawasan Gunung Lawu
  10. Dilarang melanggar pantangan setempat, seperti: Memakai pakaian berwarna hijau pupus, bercorak gunung melati, poleng, benang telon, dan mrutu sewu
  11. Dilarang mengeluh jika menghadapi kesulitan
  12. Dilarang berkata kasar, jorok, dan tidak senonoh
  13. Dilarang berlagak sombong dan congkak
  14. Dilarang melamun dan berpikiran kosong
  15. Dilarang melakukan hal-hal tidak senonoh
  16. Dilarang mengganggu makhluk lain (tumbuhan, hewan, dan lainnya)
  17. Dilarang merusak tempat yang dianggap keramat
  18. Dilarang mendaki malam hari (waktu pendakian 07.00 WIB sampai 17.00 WIB)
  19. Dilarang mendaki seorang diri (jika datang sendiri, bisa bergabung ke kelompok lain)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com