"Tidak mungkin Danais bisa tercapai kalau pemerintah kabupaten maupun kota tidak melakukan perubahan organisasi pemerintahan di daerah," kata Sultan usai menghadiri syawalan bersama jajaran pejabat Pemkab Bantul, Selasa (19/8/2014).
Menurut Sultan, perubahan struktur organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait langsung Danais tersebut memang harus diupayakan, mengingat serapan Danais masih rendah, contohnya di Bantul dari dana Rp 12,5 miliar baru terserap sekitar Rp 2 miliar.
Sultan mengakui, pemisahan dinas tersebut memang mengakibatkan sejumlah konsekuensi, misalnya penambahan pegawai, penambahan pos bagian, hingga pada akhirnya menambah beban anggaran belanja pegawai dalam APBD.
Namun demikian, lanjut Sultan, langkah ini sudah diterapkan di Dinas Kebudayaan DIY, meskipun saat ini konsep perubahan struktur organisasi ke dalam beberapa bagian di dinas ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD setempat.
Sultan juga menyarankan upaya serupa dilakukan di internal Dinas Pariwisata DIY, agar Danais dapat tersalur dan terserap dengan maksimal, mengingat sesuai aturan pencairan dana untuk berbagai kegiatan kebudayaan yang menyentuh masyarakat dilakukan secara bertahap.
"Sekarang ini memang tidak ada pilihan, selama organisasi belum ada perubahan daya serapnya pasti rendah. Harapan saya pada 2015 sudah ada kelembagaan, sehingga paling tidak dapat berjalan pada 2016," tambah Sultan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.