Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpar Ingatkan PHRI Disiplin Bertransaksi

Kompas.com - 02/04/2015, 17:03 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menyambut baik turunnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No 6 Tahun 2015, tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di luar kantor dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja aparatur. Permen itu merevisi SE MenPAN-RB no 11/2014 soal pembatasan pertemuan di hotel.

"Tentu, ini akan kembali menggairahkan dunia pariwisata, terutama MICE (meeting, incentive, conference and exhibition) akan yang mengundang turisme," kata Arief Yahya dalam siaran pers kepada KompasTravel di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Namun begitu, Menpar Arief Yahya tetap mengingatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk disiplin dalam bertransaksi. Jaga akuntabilitas dan pastikan bahwa semua harga dan benefit yang ditawarkan hotel dan restoran itu wajar dan masuk akal. Ini salah satu cara untuk menjaga kesinambungan usaha di bidang hotel dan restoran.

"Sebagai instansi teknis yang berperan dalam regulasi perhotelan, kami berkewajiban untuk terus membina dan mengingatkan perhotelan dan restoran agar mereka juga membantu pemerintah dalam menjaga efisiensi," ujarnya. 

Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani sudah menyatakan kesiapannya untuk mensosialisasi imbauan Menteri Pariwisata tersebut. PHRI menyatakan terima kasih atas dukungan Menteri Pariwisata untuk bersama-sama mewujudkan good governance.

"Revisi Surat Edaran MenPAN-RB no 11/2014 ke Permen PAN-RB No 6/2015 itu akan kembali menghidupkan perhotelan dan pariwisata di Indonesia," sebut Hariadi.

Dia mengatakan, hotel, restoran dan pariwisata itu ibarat satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Orang berlibur membutuhkan akomodasi, orang menginap perlu konsumsi. MICE, harus diakui, itu merupakan salah satu income bagi perhotelan yang mampu mendorong dan menghidupkan usaha ini.

"Sejak diterbitkan surat edaran Men PAN-RB, soal pembatasan pertemuan atau rapat di luar kantor itu, omzet perhotelan drop sampai 40 persen. Kami mendengar jeritan pengelola hotel itu," timpal Asnawi Bahar, Ketua Asosiasi Tour and Travel Indonesia (Asita).

Asnawi menambahkan, bahwa rapat, pertemuan, seminar, konferensi, simposium, sosialisasi, workshop, konsinyering, focus group discussion (FGD), rapat teknis, rapat kerja dan lain-lainnya di hotel dan restoran itu tidak mahal. Hal itu bisa menghidupkan bisnis pendukungnya, seperti biro perjalanan wisata, transportasi, pedagang, petani, serta menyerap banyak tenaga kerja. 

"Yang pasti, menghidupkan kawasan dan memajukan kota," ujarnya.

Sebelumnya, MenPAN-RB mengeluarkan surat edaran yang berdampak signifikan pada pelaku bisnis pariwisata. Kemenpar beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kemen-PAN-RB, untuk mencarikan solusi terbaik.

"Agar penghematan negara tetap berjalan, sektor pariwisata juga tetap berkembang, dan mampu menjadi lokomotif bagi usaha terkait," jelas Arief Yahya.

Dalam pedoman Permen itu dijelaskan, semua rapat yang dibiayai APBN-APBD harus selektif dan memenuhi kriteria. Pertama, harus memiliki urgensi yang tinggi, terkait pembahasan materi-materi strategis, membutuhkan koordinasi lintas sektoral, membutuhkan penyelesaian cepat, mendesak, dan simultan. Kedua, di kantor tidak memiliki ruang rapat, sarana dan prasarana yang memadai. Ketiga, lokasi rapat sulit dijangkau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com