JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengusulkan Teluk Pandan di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata dalam rapat di Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Jakarta, Selasa (23/04/2019).
Pengusulan ini bertujuan untuk membangkitkan kunjungan wisata domestik dan mancanegara di Pesawaran yang menurun pasca tsunami Selat Sunda.
Dendi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 301 hektare dalam kondisi "clean and clear". Lahan ini juga memiliki sertifikat guna mengembangkan bisnis pariwisata di daerah tersebut.
"Lahan ini sudah eksisting untuk usaha pariwisata. Kami mengusulkan nantinya pengelola KEK Teluk Pandan Pesawaran adalah konsorsium badan usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman menyarankan, pihak pengusul harus bekerja sama dengan badan usaha yang sukses dalam proses dan pengembangan KEK.
Langkah tersebut bertujuan agak pengusulan KEK bisa berjalan lancar. Terlebih, kata Dadang, komitmen pemerintah daerah juga harus ada di samping lahan "clean and clear" dan ketersediaan badan usaha.
"Kami sarankan dalam penjajakan pengembangan KEK Teluk Pandan Pesawaran agar pihak pengusul maupun Pemkab Pesawaran melakukan pendekatan dengan PT ITDC (PT Indonesia Tourism Development Corporation) sebagai badan usaha yang sukses dalam mengembangkan KEK pariwisata,” ujar Dadang.
Dadang melanjutkan, pihaknya siap membantu melakukan asistensi ke Dewan Nasional KEK untuk merealisasikan pengusulan. Jika bisa diwujudkan, kawasan KEK akan diberikan insentif untuk meningkatkan daya saing agar menarik para investor untuk berinvestasi di Teluk Pandan.
Diketahui, Teluk Pandan Pesawaran memiliki sejumlah obyek wisata alam seperti pulau-pulau kecil, pantai, hingga air terjun.
https://travel.kompas.com/read/2019/04/25/170700027/teluk-pandan-diusulkan-menjadi-kawasan-ekonomi-khusus-pariwisata