Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Fungsi Layanan WhatsApp Imigrasi?

Penegasan ini lantaran banyak orang menganggap pelayanan informasi seputar paspor via WhatsApp itu sebagai channel pendaftaran paspor.

"SIGAP ini hanya untuk pemohon paspor yang ingin menanyakan seputar informasi paspor seperti pengecekan status dan lainnya," kata Sigit ketika ditemui Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Sigit menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat.

Sigit menambahkan, masing-masing kantor Imigrasi memiliki nomor WhatsApp berbeda-beda. Khusus Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, misalnya, nomor SIGAP-nya adalah 08118539333.

Pelayanan informasi paspor melalui SIGAP dapat digunakan untuk mengetahui persyaratan pendaftaran, progres layanan paspor, tata cara pembayaran PNBP.

Kemudian tata cara antrean pengambilan paspor, dan penyampaian apresiasi atau aspirasi.

Selain itu, Sigit mengatakan, cara untuk mendapatkan informasi lewat SIGAP terbilang mudah. Sigit mencontohkan SIGAP yang hanya dimiliki Kantor Imigrasi Jakarta Pusat ini.

Caranya, pemohon paspor cukup mengirimkan pesan teks ke nomor SIGAP Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di nomor 08118539333.

Kemudian, muncul balasan WhatsApp berupa instruksi yang mesti diikuti pemohon untuk mendapat informasi yang diinginkan sesuai jenis layanan.

Adapun menu yang tersedia pada SIGAP di antaranya:

Pemohon juga bisa meningkatkan pelayanan dengan mengisi survei Indeks Kepuasan Masyarakat https://survei.balitbangham.go.id/ly/Uj59q7AQ

https://travel.kompas.com/read/2020/03/03/092000827/apa-fungsi-layanan-whatsapp-imigrasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke