Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar 59 Negara yang Melarang Masuk WNA dan WNI Terkait Virus Corona

Dari data yang diungkapkan World Health Organizatiton (WHO), misalnya, per tanggal 16 Maret 2020, terdapat 151 negara terjangkit virus corona.

Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengimbau masyarakat agar membatasi perjalanan ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan sangat mendesak.

Bagi WNI yang sedang bepergian ke luar negeri diimbau untuk segera kembali ke Indonesia, sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih lanjut.

Kemenlu juga menampilkan daftar negara yang melarang WNA dan WNI masuk ke negaranya. Daftar ini diunggah di akun Instagram @safetravel.kemenlu, Rabu (18/3/2020).

  1. Chile
  2. Peru
  3. Ekuador
  4. Paraguay
  5. Uruguay
  6. Kolombia
  7. Trinidad dan Tobago
  8. Papua Nugini
  9. Korea Utara
  10. Selandia Baru (SB)
  11. Mongolia
  12. Italia
  13. Spanyol
  14. Portugal
  15. Bhutan
  16. India
  17. Siprus
  18. Persatuan Emirat Arab
  19. Oman
  20. Palestina
  21. Rusia
  22. Rumania
  23. Republi Moldova
  24. Serbia
  25. Montenegro
  26. Bosnia Herzegovina
  27. Ukraina
  28. Georgia
  29. Turki
  30. Denmark
  31. Finlandia
  32. Estonia
  33. Latvia
  34. Lithuania
  35. Ceko
  36. Hongaria
  37. Polandia
  38. Slowakia
  39. Amerika Serikat
  40. Kanada
  41. Bahamas
  42. Belize
  43. Norwegia
  44. El Salvador
  45. Guatemala
  46. Honduras
  47. Jamaika
  48. Kosta
  49. Rika
  50. Panama
  51. Malaysia
  52. Afrika Selatan
  53. Sierra Leone
  54. Djibouti Iran
  55. Azerbaijan
  56. Banglades
  57. Sri Lanka
  58. Maladewa
  59. Kazakhstan

https://travel.kompas.com/read/2020/03/20/074430327/daftar-59-negara-yang-melarang-masuk-wna-dan-wni-terkait-virus-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke