Berita populer lainnya adalah syarat dan cara naik kereta api luar biasa, tips bikin paspor di masa new normal.
Kemudian, sulitnya yakinkan turis untuk kembali menginap di hotel, serta apakah benar liburan ke luar harus bisa bahasa Inggris.
Untuk lengkapnya, berikut berita terpopuler Travel Kompas.com pada 8 Juni 2020.
Mengutip Kyodo News, saat ini wisatawan empat negara tersebut masih dilarang masuk ke Jepang karena adanya pandemi virus corona. Namun, infeksi virus di negara-negara tersebut sudah mereda.
Jepang tengah "melirik" kemungkinan pencabutan larangan bagi pelancong bisnis sebagai langkah pertama membuka kembali pariwisata negara ini.
Pada Senin (1/6/2020), Jepang memberlakukan larangan masuk untuk 111 negara dan wilayah termasuk Amerika, sebagian besar Asia, dan seluruh Eropa. Salah satunya adalah Indonesia.
Larangan ini efektif hingga akhir Juni.
Baca selengkapnya di sini.
Mulai hari ini, Senin (8/6/2020) masyarakat umum juga bisa menikmati perjalanan KLB. KLB merupakan kereta api yang sebelumnya telah dioperasikan PT KAI sejak 12 hingga 31 Mei 2020.
Kereta ini melayani tiga rute yaitu Gambir-Surabaya Pasarturi pp lintas utara, Gambir-Surabaya Pasarturi pp lintas selatan, dan Bandung-Surabaya Pasarturi pp.
Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Senin, PT KAI memutuskan untuk mengizinkan masyarakat umum menggunakan KLB.
Hal ini berdasarkan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Nomor KA.202/B-291/DJKA/20 tanggal 5 Juni 2020 tentang Rekomendasi untuk Perpanjangan Masa Pengoperasian KLB.
Selain itu, Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 7 Juni 2020 juga dinyatakan telah habis masa berlaku.
Baca selengkapnya di sini.
Lalu bagaimana pengurusan paspor pada masa new normal? Apakah akan mengalami perbedaan akibat pandemi Covid-19? Sudah bisakah orang mengurus paspor di masa pandemi?
Penasaran akan seperti apa pelayanan paspor di Kantor Imigrasi dan unit pelayanan lainnya di era new normal setelah pandemi? Kamu bisa menonton langsung dan bertanya dengan mengikuti program #TravelTalk di Live Instagram @kompascom.
Catat jadwalnya:
"Bikin Paspor di Era New Normal, Seperti Apa?"
Selasa, 9 Juni 2020
Pukul: 16.00 WIB
Lewat program #TravelTalk, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arvin Gumilang, akan menginformasikan perihal layanan paspor pada masa new normal.
Baca selengkapnya di sini.
Namun bagaimana jika melakukan perjalanan ke luar negeri? Sebagian besar orang masih berpikir bahwa pergi ke luar negeri harus bisa bahasa Inggris.
Lantas bagaimana jika kita belum pernah ke luar negeri dan berencana wisata ke luar negeri, tetapi tak bisa berbahasa Inggris?
Traveler Blogger Wira Nurmansyah membantu menjawab pertanyaan tersebut. Menurut Wira, pergi ke luar negeri tidak ada syarat yang mengharuskan orang fasih berbahasa Inggris.
"Setahu saya sih engga pernah ada syarat untuk orang bisa bahasa Inggris, kalau untuk liburan saja," kata Wira saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).
Baca selengkapnya di sini.
Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin mengatakan, pihaknya kesulitan meyakini wisatawan agar mau kembali menginap di hotel.
"Paling berat ini membangkitkan kepercayaan masyarakat. Karena masyarakat ini lagi trauma takut, sehingga kalau kita paksakan buka, mereka juga belum respon. Ini jadi kendala," kata Herlan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/6/2020).
Oleh karena itu, Herlan berharap agar pemerintah segera memelopori kegiatan-kegiatan di industri pariwisata.
Hal ini bertujuan agar industri pariwisata khususnya perhotelan dapat bertahan. Ia pun menyebut bahwa pemerintah juga tak bisa bertahan jika tak ada pemasukan dari hotel dan restoran.
Baca selengkapnya di sini.
https://travel.kompas.com/read/2020/06/09/074730527/populer-travel-turis-indonesia-masih-dilarang-datang-ke-jepang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.