Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wisatawan dari Luar Wonosobo Wajib Rapid Test, Ini Duduk Perkaranya

KOMPAS.com - Wisatawan yang berasal dari luar Kabupaten Wonosobo, kini harus bersiap untuk melakukan rapid test terlebih dahulu sebelum berwisata di sana.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) telah mengeluarkan aturan wajib rapid test bagi wisatawan luar daerah.

Menurut situs resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, aturan itu diterapkan karena menyikapi perkembangan Covid-19 di Wonosobo.

Aturan juga dikeluarkan berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dihadiri Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, Satuan Tugas Covid-19 khususnya Kecamatan Kejajar, Garung, Mojotengah, Kertek, dan Kalikajar.

Hadir pula pengelola basecamp pendakian gunung di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara dan JMB Perhutani atau KKPH Kedu Utara.

Adapun, rapat dipimpin langsung Sekda Kabupaten Wonosobo selaku Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Wonosobo.

Lalu apa yang mendasari peraturan ini diberlakukan?

Protokol kesehatan sulit diterapkan dengan baik dan benar

Dalam rapat tersebut, dihasilkan beberapa poin evaluasi. Pertama, menjadi upaya dan tanggung jawab bersama agar segera dilakukan hal-hal konkret untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Wonosobo

Upaya itu dilakukan melalui penerapan protokol kesehatan menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) menuju masyarakat produktif dan aman terhadap Covid-19.

Kedua, masyarakat menjadi permasalahan bersama dalam melakukan penataan dan memanajemen ledakan kunjungan wisatawan di saat yang bersamaan, sehingga protokol kesehatan sulit untuk diterapkan dengan baik dan benar.

Adapun, protokol kesehatan itu di antaranya pemakaian masker, wajib mencuci tangan, menjaga jarak aman, dan wajib sehat dengan disertai dokumen surat keterangan sehat dari daerah asal wisatawan.

Surat keterangan sehat tidak dipatuhi wisatawan

Pada poin ketiga, tertulis bahwa surat keterangan sehat dari daerah asal yang dipersyaratkan selama ini tidak dipatuhi wisatawan dengan baik.

"Salah satunya, banyaknya permintaan pelayanan surat keterangan sehat dari wisatawan ke dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan atau pihak yang direkomendasikan di Kabupaten Wonosobo," tulis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo dalam keterangannya.

Hal itu pun menambah beban kerja tenaga kesehatan yang jumlahnya sangat terbatas dan harus dijaga dari potensi terinfeksi Covid-19. 

Selanjutnya, ada kekhawatiran semua pihak akan potensi terjadinya cluster Covid-19 di tempat wisata yang tidak menerapkan protokol dengan baik dan benar.

Keputusan wajib rapid test berlaku mulai 19 Agustus 2020

Berdasarkan poin-poin evaluasi tersebut, maka dihasilkan beberapa upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wonosobo sebagai berikut:

  1. Setiap wisatawan yang berasal dari luar Kabupaten Wonosobo yang melakukan kunjungan wisata wajib dalam kondisi sehat dengan cara menunjukkan hasil non reaktif dari pemeriksaan test cepat atau RDT Covid-19 atau hasil negatif dari pemeriksaan RT PCR terhitung sejak 14 hari dilakukan pemeriksaan
  2. Setiap pengelola atau penanggung jawab usaha pariwisata harus menjamin dan memastikan penerapan protokol kesehatan, yakni wajib bermasker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman.

Selain itu, Perum Perhutani dan badan usaha lainnya diminta agar membantu dan memberikan fasilitas dan sarana yang diperlukan dalam optimalisasi penerapan protokol kesehatan.

https://travel.kompas.com/read/2020/08/22/191500527/wisatawan-dari-luar-wonosobo-wajib-rapid-test-ini-duduk-perkaranya

Terkini Lainnya

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Travel Update
Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Jalan Jalan
Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Travel Update
DAOP 6 Yogyakarta Tambah 6 Kereta Tambahan Jarak Jauh untuk Long Weekend

DAOP 6 Yogyakarta Tambah 6 Kereta Tambahan Jarak Jauh untuk Long Weekend

Travel Update
Long Weekend, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalanan Kota Yogyakarta

Long Weekend, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalanan Kota Yogyakarta

Travel Update
5 Hotel Dekat Yogyakarta International Airport, 5 Menit dari Bandara

5 Hotel Dekat Yogyakarta International Airport, 5 Menit dari Bandara

Hotel Story
Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara pada Maret 2024 Capai 1,04 Juta

Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara pada Maret 2024 Capai 1,04 Juta

Travel Update
4 Tips Solo Traveling dengan Motor, Pastikan Kendaraan Siap

4 Tips Solo Traveling dengan Motor, Pastikan Kendaraan Siap

Travel Tips
6 Tips Wisata Hemat ke Kepulauan Gili Lombok NTB

6 Tips Wisata Hemat ke Kepulauan Gili Lombok NTB

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke