Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Rumuskan Visa Long Term untuk Turis Asing

“Kami menyepakati visa jangka panjang bagi pekerja maupun wisatawan pebisnis dalam rangka sesuai yang sudah dilihat sebagai tren,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Nantinya, visa long term akan menyasar pebisnis wisatawan yang akan masuk ke Indonesia selama 3-4 bulan per tahun. Tepatnya saat berlangsungnya musim dingin di negara mereka.

“Konsepnya visa long term stay second home untuk visa lima tahun, mereka mendepositkan uang mereka Rp 2 miliar. Kalau keluarga Rp 2,5 miliar,” jelas Sandiaga.

Sandiaga menjelaskan, Kemenparekraf baru saja menyelesaikan pertemuan dengan Menkumham Yasonna Laoly.

Ia mengapresiasi langkah Kemenkumham yang sigap dalam pembukaan data kesehatan yang lebih baik.

Tak lupa juga soal protokol kesehatan yang lebih ketat dalam konteks pembukaan kedatangan wisatawan ke beberapa sentra pariwisata dan ekonomi kreatif.

Hal tersebut saat ini sedang terus disiapkan bersama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Satgas Covid-19, dan pemerintah daerah.

Destinasi wisata yang akan dibuka

Beberapa destinasi wisata yang akan dibuka aksesnya bagi wisatawan mancanegara adalah Bali, Batam Bintan, serta destinasi lain yang sesuai dengan bingkai Asean Travel Coridor. Diharapkan proses tersebut segera rampung dalam waktu beberapa pekan ke depan.

Visa kunjungan bisnis dan wisatawan ini juga dikaji terutama untuk meningkatkan layanan e-visa yang dianggap sangat membantu kemudahan mendapatkan visa.

“Serta pertimbangan memberikan perlakuan khusus pada negara Asean yang sudah memiliki kesepakatan Travel Arrangement atau Travel Bubble dengan tentunya menerapkan prinsip Resiprosity atau timbal balik. Negara-negara tersebut juga membebaskan visa untuk Warga Negara Indonesia (WNI),” imbuh Sandiaga.

Data-data wisatawan mancanegara ini diperlukan oleh Kemenparekraf untuk melengkapi big data. Serta untuk menyusun rencana sosialisasi yang lebih ditargetkan dan tersegmentasi.

Tujuan Visa Long Term

Nantinya, para pemilik visa long term ini boleh berinvestasi di Indonesia. Visa tersebut akan diperbaharui setiap lima tahun.

Harapannya dengan adanya visa long term ini adalah dapat meningkatkan kualitas pariwisata dari segi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran. Sehingga akan mempengaruhi dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat ekonomi lokal.

Rencana pengembangan visa khusus untuk kunjungan jangka panjang ini dianggap sesuai dengan tren terkini.

“Di mana ada yang disebutkan ada benua ketujuh, dengan jumlah 1 miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan lebih dari 15 triliun dolar Amerika yang memiliki kemampuan untuk tinggal lebih lama, berbelanja dan berwisata lebih lama,” ungkap Sandiaga.

Hal tersebut, tambah Sandiaga, perlu menjadi fokus peningkatan kualitas wisatawan Indonesia khususnya dari lama kunjungan. Tak lupa juga soal spending atau belanja wisawatan tersebut selama di Indonesia.

Ia berharap, dengan adanya konsep long term visa ini kasus-kasus wisatawan seperti Kristen Gray yang sempat viral beberapa waktu, serta para pekerja yang ingin melakukan kegiatan digital nomad bisa memiliki payung hukum yang sesuai.

Yakni payung hukum sesuai kearifan lokal, ketentuan Perundang-undangan, dan peraturan yang berlaku lainnya. Sehingga nantinya, bisa membangkitkan dan memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi Indonesia.

https://travel.kompas.com/read/2021/02/09/121424627/indonesia-rumuskan-visa-long-term-untuk-turis-asing

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke