YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan Razia hasil tes Covid-19 secara acak di tempat-tempat wisata.
"Kita lakukan secara acak pada setiap hari libur, baik sabtu minggu seperti libur panjang ini,” kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad kepada Kompas.com, Jumat (2/4/2021).
Nantinya saat melakukan operasi, pihaknya akan menanyakan kepada wisatawan soal hasil tes Covid-19 secara acak.
Jika wisatawan tidak dapat menunjukkan surat hasil rapid test antigen maka wisatawan diminta melakukan pemeriksaan di layanan kesehatan terdekat. Jika tidak mau, wisatawan diminta kembali ke daerah asal.
Adapun, aka nada tujuh titik yang nantinya dilakukan pengecekan secara acak. Ketujuh lokasi yaitu sekitar Pantai Wediombo, Pantai Baron, Parangtritis, Pantai Baru, Pantai Glagah, Waduk Sermo, dan Kaliurang.
Pol PP gabungan TNI, Polri kita bagi dua wilayah. Utara dan selatan, menyasar seluruh tempat wisata dan tempat keramaian,” ujar Noviar.
Ia melanjutkan, di Kota Yogyakarta lokasinya adalah Malioboro dan Alun-alun. Pihaknya paling sering melakukan pembubaran di dekat Masjid Syuhada.
Bisa pakai tes GeNose
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Singgih Raharjo mengatakan bahwa mulai 1 April 2021, wisatawan bisa membawa hasil GeNose C-19.
"Per 1 April di Bandara YIA sudah mulai diberlakukan (GeNose), terus di kereta juga. Saya kira itu juga bisa bagian dari skrining itu sendiri," kata Singgih.
Tes GeNose pun makin menambah pilihan tes Covid-19 bagi para wisatawan. Sebelumnya, hanya hasil rapid test antigen dan PCR yang dapat digunakan.
Pihaknya pun masih mewajibkan wisatawan luar DIY untuk melengkapi diri dengan surat tes Covid-19 dengan hasil negatif.
Selain untuk syarat berwisata, surat hasil tes Covid-19 itu juga menjadi syarat untuk menginap di penginapan.
https://travel.kompas.com/read/2021/04/02/132347527/libur-panjang-paskah-satpol-pp-diy-akan-razia-surat-hasil-tes-covid-19-secara