Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gegara Ulah Turis Asing, Gubernur Wayan Koster Sering Ditegur Menteri

KOMPAS.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengakui bahwa ia sering ditegur oleh menteri Kabinet Indonesia Maju setiap kali ada wisatawan mancanegara (wisman) yang berulah di Bali.

“Terus terang, saya setiap ada kejadian di Bali yang dilakukan pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) itu, saya selalu mendapat kiriman foto atau video dari para menteri di Jakarta,” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Koster dalam konferensi pers di Kantor Kanwil Kemenkumham Bali, mengutip Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Koster menceritakan, sejumlah menteri mengirim foto dan video akan tingkah laku para wisman sebagai bentuk perhatian akan penerapan protokol kesehatan di Bali.

Dia juga diminta bersikap tegas dan berlakukan kebijakan yang sama antara WNA dan warga negara Indonesia (WNI).

“Saya diperingatkan jangan (karena) berlaku sebagai wisman memberikan devisa, lantas melakukan tindakan yang melanggar hukum yang tidak menghormati hukum yang berlaku di wilayah Indonesia,” ujar Koster.

Baru-baru ini, seorang wisman asal Rusia berinisial LS dideportasi karena tidak menggunakan masker saat berkunjung ke sebuah pusat perbelanjaan. 

Alih-alih membeli masker baru, dia malah melukis gambar masker di wajahnya dan mengelabui satpam di pusat perbelanjaan itu. 

Saat berulah, dia merekam aktivitasnya untuk diunggah ke media sosial. Terkait hal ini, Koster mengingatkan, deportasi terhadap LS harus menjadi pelajaran bagi wisman dan wisatawan nusantara (wisnus) di Bali.

“Ini semua menjadi pelajaran untuk kita, tidak saja bagi WNA tapi semua pihak yang menjadi bagian dari pelaku pariwisata di Indonesia,” tegasnya.

Selain LS, wisman lain yang berulah saat berada di Bali pada 2021 adalah KAG dan SK yang sudah dideportasi lebih dulu.

  • Ajak wisman lain datang ke Bali di tengah pandemi Covid-19

Melansir Kompas.com, Selasa (19/1/2021), KAG dan pasangannya dideportasi karena mengajak wisman lain untuk pindah ke Bali selama pandemi Covid-19 lewat unggahannya di Twitter pada 17 Januari 2021.

Lewat utas yang diunggah, KAG memberikan perbandingan biaya yang harus dia keluarkan selama tinggal di Amerika Serikat dan di Bali, Indonesia. Unggahan tersebut langsung menuai respons negatif dari warganet Indonesia.

  • Salah gunakan visa untuk bisnis

Selain ajakan untuk datang ke Bali di tengah pandemi, mengutip Kompas.com, Selasa, KAG juga diketahui telah melanggar aturan visa yang digunakan untuk memasuki Indonesia.

Adapun, dia menggunakan visa kunjungan B211 yang dapat digunakan untuk kegiatan selain bisnis. Namun, dia melakukan bisnis dengan menjual e-book seharga 30 dolar AS atau Rp 422.161.

Tidak hanya itu, dia juga menjual jasa konsultasi tentang cara tinggal di Bali seharga 50 dolar AS selama 45 menit atau Rp 703.602.

  • Adakan pesta yang langgar protokol kesehatan

Sementara SK, berdasarkan Kompas.com, Minggu (24/1/2021), ia dideportasi dari Bali karena mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Dia juga mengunggahnya di media sosial pada 11 Januari.

Sebelum dideportasi, SK sempat membuat geger warganet dengan mengunggah dua video pada 10-11 Desember 2020 yang memperlihatkan dirinya dan seorang wanita terjun ke laut menggunakan motor.

https://travel.kompas.com/read/2021/05/06/090900827/gegara-ulah-turis-asing-gubernur-wayan-koster-sering-ditegur-menteri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke