Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bandara Ngurah Rai Tunggu Regulasi Kemenhub soal Penerbangan Internasional 14 Oktober 2021

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menerima penerbangan internasional per 14 Oktober 2021.

Pelancong internasional yang diizinkan melakukan penerbangan tersebut, sambung Luhut, adalah yang berasal dari Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan Selandia Baru.

Menanggapi hal tersebut, Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan bahwa pihaknya masih harus menunggu regulasi lebih lanjut.

“Memang pak Luhut sudah menyatakan hal tersebut, dan (kabar) sudah dibagikan di sana dan sini. Pemberitaan media daring juga sudah ada. Tapi, kami di bandara tentunya masih menunggu regulasi,” jelas dia, Senin (4/10/2021).

  • Bali Sambut Kembali Turis Asing Mulai 14 Oktober 2021
  • Negara Asal Turis Asing yang Boleh ke Bali Masih Dibahas
  • Sandiaga Bantah Syarat Turis Asing ke Bali Harus Beli Paket Wisata dengan Harga Tertentu

Taufan melanjutkan, regulasi akan datang dari banyak pihak, terutama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun, ada kemungkinan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan turut andil dalam penyusunan regulasi penerimaan kembali penerbangan internasional.

“Kemudian tentunya dari Satgas Penanganan Covid-19. Kami akan menunggu regulasi-regulasi paling tidak dari Kemenhub yang menyatakan bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional,” sambungnya.

Kesiapan bandara sambut turis asing

Taufan mengungkapkan bahwa Bandara Ngurah Rai Bali sudah dalam kondisi siap untuk melakukan penerbangan internasional, jika nantinya memang akan dibuka.

Namun, dia tidak mengungkapkan kapan pastinya tanggal pembukaan penerbangan internasional dan apakah akan sama dengan tanggal yang disebut Luhut.

“Masalah tanggal, tentu kami sesuaikan dari regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Untuk fasilitas, kami sudah siapkan semua fasilitas yang memang memungkinkan penerbangan internasional dilakukan,” ujar dia.

  • Bali Siapkan Hotel Karantina untuk Turis Asing
  • Ini Skenario Penyambutan Turis Asing di Bali jika Sudah Memungkinkan
  • 1.871 Usaha Pariwisata di Bali Sudah Dapat Sertifikat CHSE

Adapun, saat ini pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenkes. Misalnya adalah fasilitas tes PCR untuk antisipasi saat pelancong internasional tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Penumpang keluar dari bandara saat hasil PCR keluar, kami sudah siapkan holding area untuk 300 pax. Fasilitas listrik, AC, dan lain-lain kami siap,” ucap Taufan.

“Sementara itu dulu. Saat ini, kami sedang rapat terkait standar operasional prosedur yang harus disiapkan. Selanjutnya ditunggu saja,” imbuh dia.

https://travel.kompas.com/read/2021/10/05/131944227/bandara-ngurah-rai-tunggu-regulasi-kemenhub-soal-penerbangan-internasional-14

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke