Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tes Antigen Boleh untuk Naik Pesawat di Wilayah Jawa Bali

KOMPAS.com - Pelaku perjalanan udara di wilayah Jawa dan Bali boleh menunjukkan hasil negatif tes antigen agar bisa naik pesawat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah rapat evaluasi PPKM pada Senin, (1/11/2021).

"Untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tetapi cukup menggunakan tes antigen," kata Muhadjir dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin.

Dilansir dari Kompas.com, Senin, ia menambahkan bahwa aturan tersebut sama dengan aturan naik pesawat di luar wilayah Jawa dan Bali yang memberlakukan tes antigen. 

"Ini sesuai usulan Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," imbuhnya.

  • Menparekraf Sandiaga Tanggapi Soal Tes PCR 3x24 Jam untuk Naik Pesawat
  • Pemerintah Wajibkan Tes PCR Sebagai Syarat untuk Naik Pesawat, Ini Alasannya
  • Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun

Pengumuman yang sama juga disebutkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. 

"Perjalanan udara untuk wilayah Jawa dan Bali tidak perlu menggunakan tes PCR tapi cukup antigen," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin.

Tes PCR untuk naik pesawat dan dampaknya 

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan. Syarat tersebut berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali, khususnya di PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1.

Aturan itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 55 Tahun 2021 yang berlaku mulai Rabu (27/10/2021) hingga Senin. 

Sementara untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, calon penumpang pesawat boleh menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen dalam 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai alternatif.

Syarat itu berdasarkan Addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021. 

Pada Senin (25/10/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, kebijakan tes RT-PCR rencananya akan diterapkan ke moda transportasi lainnya setelah pesawat udara.

  • Tes Antigen 1x24 Jam Boleh untuk Naik Pesawat di Luar Jawa dan Bali
  • Tes PCR untuk Naik Pesawat Boleh 3x24 Jam
  • Tes PCR Akan Diterapkan untuk Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya dalam mengantisipasi periode Nataru (Natal dan tahun baru). Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Adapun, dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/10/2021), harga tes RT-PCR untuk wilayah Jawa-Bali adalah Rp 275.000. Sedangkan harga tes RT-PCR untuk wilayah di luar Jawa-Bali adalah Rp 300.000. 

Kendati demikian, pemberlakuan tes RT-PCR sebagai salah satu syarat untuk naik pesawat tak lepas dari kritik.

Sandiaga tidak menampik bahwa harga RT-PCR cukup mahal dan berdampak pada kunjungan wisatawan. 

"Kami dapat masukan bahwa ada penurunan kunjungan ke Bali diakibatkan penerapan tes PCR yang walaupun harganya diturunkan tapi masih terasa berat bagi sebagian dari saudara-saudara kita pelaku perjalanan dalam negeri," ujar Sandiaga. 

Ia juga menyebutkan akan adanya aturan yang diharapkan tidak membebani masyarakat, sekaligus menekan penularan pandemi Covid-19. 

https://travel.kompas.com/read/2021/11/01/153805627/tes-antigen-boleh-untuk-naik-pesawat-di-wilayah-jawa-bali

Terkini Lainnya

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke