Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 1 Hari

JAKARTA, KOMPAS.com – Masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia dipangkas menjadi hanya satu hari saja mulai Selasa (8/3/2022).

Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjadi Koordinator Penanganan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Luar Jawa dan Bali.

Adapun kebijakan tersebut juga berlaku untuk pelaku perjalanan umrah yang kembali ke Indonesia.

  • Aturan Lengkap Karantina dari Luar Negeri dan Alur Kedatangan
  • Aturan Lengkap Bebas Karantina PPLN ke Bali, Batam, dan Bintan

“Tadi sesuai arahan bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi satu hari, baik itu umrah maupun PPLN mulai dari besok,” kata Airlangga dilansir dari Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Kebijakan pemangkasa masa karantina itu telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin.

Kebijakan umrah juga akan disesuaikan

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) juga akan melakukan penyesuaian kebijakan ibadah umrah.

Hal itu karena telah dilakukan pencabutan sejumlah aturan terkait pencegahan Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi, seperti kewajiban trs PCR dan karantina.

Menurut Deirektur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, kebijakan Arab Saudi akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.

Ia melanjutkan, salah satu kebijakan yang akan disesuaikan adalah pemberangkatan jemaah umrah satu pintu lewat asrama haji. Pencabutan aturan wajib PCR dan karantina di Arab Saudi bisa saja membuat kebijakan satu pintu ini dihapus.

Adapun meski masa karantina PPLN dipangkas menjadi satu hari saja, pemerintah tetap mewaspadai Covid-19 varian Omicron.

“Kami berharap bahwa berbagai kebijakan yang disampaikan dalam ratas, selanjutnya kira bisa menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua, dan juga protokol kesehatan, serta penerapan PeduliLindungi,” ujar Airlangga.

Ia melanjutkan kewaspadaan itu juga terus ditingkatkan karena bulan Ramadan akan segera tiba.

https://travel.kompas.com/read/2022/03/07/210200027/masa-karantina-pelaku-perjalanan-luar-negeri-dikurangi-jadi-1-hari

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke