Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Larang Anak Disabilitas Terbang, Maskapai Ini Didenda Rp 94 Juta

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) menjatuhkan denda sebesar 500.000 Rupee India (sekitar Rp 93,9 juta) pada maskapai India, IndiGo.

Denda dijatuhkan akibat insiden yang terjadi awal bulan Mei di Bandara Ranchi (IXR) di negara bagian Jharkhand.

Salah satu anggota staf IndiGo melarang seorang penumpang remaja disabilitas (berkebutuhan khusus) naik pesawat. Staf tersebut dikatakan menyampaikan bahwa remaja tersebut dapat menimbulkan risiko bagi penumpang lain.

IndiGo mendapat hukuman besar

Menyusul insiden pada 7 Mei 2022 lalu, IndiGo mendapatkan kritikan dari pengguna media sosial karena memperlakukan seorang anak disabilitas dan keluarganya dengan sangat buruk.

“Penanganan anak khusus oleh staf lapangan IndiGo kurang baik dan akhirnya memperburuk situasi," ujar Ditjen Perhubungan Udara saat memberikan denda pada IndiGo, dikutip dari Simple Flying, Selasa (31/05/2022).

Pada saat itu, rupanya para penumpang pesawat yang duduk di dekat anak tersebut dan keluarganya mengaku tidak masalah duduk di sebelah mereka. Meski begitu, anggota staf maskapai bersikeras tidak memperbolehkan keluarga itu naik ke pesawat.

Beberapa penumpang lain dalam penerbangan yang sama juga menceritakan kejadian tersebut melalui Twitter.

Maskapai IndiGo kemudian mengeluarkan pernyataan yang menjelaskan sisi dari pihaknya.

Namun, hal itu dinilai tidak mengubah kenyataan dan semakin memperburuk opini publik terhadap pihak maskapai.

Bahkan Menteri Penerbangan Sipil India, Jyotiraditya M. Scindia, mengutuk perilaku maskapai dan melakukan tindakan setelah menyelidiki sendiri masalah tersebut.

Seperti yang dilaporkan Simple Flying, regulator penerbangan India yang terlibat kemudian mengirim pemberitahuan (notice) kepada IndiGo seminggu kemudian.

Maskapai diberi waktu sepuluh hari untuk mengajukan balasan, setelah itu "pertemuan pribadi" dilakukan untuk memberi kesempatan IndiGo menjelaskan cerita dari sisi pihaknya.

“Penanganan yang lebih welas asih akan meredakan ketegangan, menenangkan anak dan akan meniadakan kebutuhan akan langkah ekstrem yang mengakibatkan penumpang ditolak naik pesawat."

"Situasi-situasi khusus pantas mendapat tanggapan yang luar biasa, tetapi staf maskapai penerbangan gagal pada kesempatan itu dan dalam prosesnya melakukan penyimpangan dalam kepatuhan terhadap prinsip Civil Aviation Requirements (Regulations)," ujar Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. 

Aturan baru akan segera hadir

Selain mengenakan denda pada IndiGo karena salah menangani penumpang disabilitas, Ditjen Perhubungan Udara juga berencana untuk kembali dan mengubah Persyaratan Penerbangan Sipil (CAR) demi mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

Sebagai informasi, ini merupakan pertama kalinya maskapai India mendapat teguran dengan denda moneter di bawah aturan penerbangan baru yang diamandemen oleh pemerintah beberapa tahun lalu.

Pasalnya, meskipun penumpang yang terkena dampak diberikan kompensasi berupa akomodasi satu malam dan tiket baru ke tujuan mereka, insiden seperti ini dikhawatirkan akan meninggalkan kesan abadi pada benak remaja yang bersangkutan.

https://travel.kompas.com/read/2022/06/01/190400527/larang-anak-disabilitas-terbang-maskapai-ini-didenda-rp-94-juta

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke