Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Naik Kereta Api Anak Usia 6-17 Tahun, Wajib Vaksin Kedua

KOMPAS.com - Penumpang kereta api (KA) jarak jauh berusia 6-17 tahun wajib sudah divaksinasi dosis kedua, sedangkan penumpang kereta api jarak jauh berusia di bawah enam tahun dikecualikan dari kewajiban vaksinasi. 

Syarat itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang berlaku mulai Selasa (30/8/2022).

  • Naik Kereta Api Wajib Vaksin Booster, Mulai 30 Agustus
  • Perbedaan Sub Kelas Kereta Api, Harga Termurah pada Huruf P dan Z

“Bagi anak-anak usia 6-17 tahun wajib sudah mendapatkan vaksin kedua, namun bagi yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari aturan vaksin ini," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, melalui keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin (29/08/2022).

Berikut rincian syarat naik kereta api jarak jauh untuk anak berusia 6-17 tahun, dilansir dari keterangan resmi PT KAI pada Selasa:

Harap diingat, penumpang kereta api jarak jauh yang berusia di atas 17 tahun wajib telah divaksinasi dosis ketiga atau booster.

Di sisi lain, jika calon penumpang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan berasal dari perjalanan luar negeri, maka wajib telah divaksinasi dosis kedua.

"KAI mengingatkan agar pelanggan agar segera melakukan vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun. Mulai 30 Agustus, pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan naik KA," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Di bawah ini adalah syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi:

Selain kebijakan-kebijakan tadi, penumpang kereta api tetap wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa status kesehatan terkait Covid-19.

Calon penumpang kereta api juga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, antara lain memakai masker tiga lapis dan tidak melakukan komunikasi satu arah maupun dua arah, baik itu secara langsung atau melalui telepon.

https://travel.kompas.com/read/2022/08/30/180056527/syarat-naik-kereta-api-anak-usia-6-17-tahun-wajib-vaksin-kedua

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Pantai di Maluku Barat Daya yang Wajib Dikunjungi, Pas untuk Liburan

5 Pantai di Maluku Barat Daya yang Wajib Dikunjungi, Pas untuk Liburan

Jalan Jalan
Cara Naik Kereta Lokal di Stasiun Rangkasbitung, Bisa Transit dari KRL

Cara Naik Kereta Lokal di Stasiun Rangkasbitung, Bisa Transit dari KRL

Travel Tips
4 Wisata di Puncak Papua, Mandi Air Panas dan Kulineran

4 Wisata di Puncak Papua, Mandi Air Panas dan Kulineran

Jalan Jalan
10 Tempat Liburan di Lampung Selain Pantai, Ada Wahana Baru 

10 Tempat Liburan di Lampung Selain Pantai, Ada Wahana Baru 

Jalan Jalan
Cara ke Desa Wisata Welora di Maluku, Harus Naik Kapal 2 Hari

Cara ke Desa Wisata Welora di Maluku, Harus Naik Kapal 2 Hari

Travel Tips
Rawa Bento di TN Kerinci Seblat, Disebut Mirip Sungai Amazon

Rawa Bento di TN Kerinci Seblat, Disebut Mirip Sungai Amazon

Jalan Jalan
Museum Dewantara Jadi Saksi Bisu Kericuhan di Jalan Tamansiswa, Ini 5 Faktanya

Museum Dewantara Jadi Saksi Bisu Kericuhan di Jalan Tamansiswa, Ini 5 Faktanya

Jalan Jalan
5 Wisata di Banggai Kepulauan yang Populer, Ada Danau Sebening Kaca

5 Wisata di Banggai Kepulauan yang Populer, Ada Danau Sebening Kaca

Jalan Jalan
5 Aktivitas di Desa Wisata Welora Maluku, Cuci Mata di Bawah Laut

5 Aktivitas di Desa Wisata Welora Maluku, Cuci Mata di Bawah Laut

Jalan Jalan
Mengapa Idul Adha di Kudus Tidak Menyembelih Sapi? Simak Sejarahnya

Mengapa Idul Adha di Kudus Tidak Menyembelih Sapi? Simak Sejarahnya

Jalan Jalan
4 Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Surabaya, Ada Beragam Jenis Kurma

4 Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Surabaya, Ada Beragam Jenis Kurma

Jalan Jalan
Desa Wisata Bakal Jadi Andalan Baru Labuan Bajo untuk Gaet Wisatawan

Desa Wisata Bakal Jadi Andalan Baru Labuan Bajo untuk Gaet Wisatawan

Travel Update
Ekowisata Sungai Mudal di Kulon Progo Tutup pada Rabu, 7 Juni 2023

Ekowisata Sungai Mudal di Kulon Progo Tutup pada Rabu, 7 Juni 2023

Travel Update
Rute ke Padukuhan Wotawati dari Pantai Sadeng, Permukiman di Dasar Bengawan Solo Purba

Rute ke Padukuhan Wotawati dari Pantai Sadeng, Permukiman di Dasar Bengawan Solo Purba

Travel Tips
Panduan Lengkap ke OMAH Library, Hidden Gem di Tangerang

Panduan Lengkap ke OMAH Library, Hidden Gem di Tangerang

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+