Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Lakukan 5 Hal Ini ke Paspor, Bisa Denda Rp 500.000

KOMPAS.com - Paspor Republik Indonesia merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia bagi warganya, sebagai bukti identitas resmi saat warga tersebut bepergian ke luar negeri.

Pemegang paspor Indonesia juga berhak memperoleh perlindungan dari pemerintah meskipun sedang berada di belahan negara lain.

  • Tips Wawancara dan Foto saat Membuat Paspor, Jangan Pakai Baju Putih!
  • Paspor Indonesia Berlaku 10 Tahun, Catat 4 Hal Penting Ini

"Sayangnya, tidak banyak yang sadar akan pentingnya menjaga paspor dengan baik. Padahal, banyak kerugian yang bisa dihindari dengan kehati-hatian menjaga paspor," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (12/12/2022).

Berikut hal-hal yang jangan dilakukan ke paspor sehingga paspormu tidak dianggap rusak:

Pada tahun 2021 lalu, sempat beredar kasus viral seorang oknum TNI mencoreti paspor milik mahasiswi yang sedang menjalani masa karantina di Wisma Atlet.

Dilaporkan oleh Kompas.com, Rabu (22/12/2021), paspor seorang mahasiswi Indonesia yang berkuliah di luar negeri ini ditulisi nomor telepon oleh oknum tersebut.

Mencoret paspor dinilai sebagai tindakan merusak yang memberi kesan tidak pantas terhadap paspor sebagai dokumen resmi.

Jika kerusakan terjadi, sebuah paspor harus diganti dengan yang baru agar bisa digunakan kembali.

Paspor Indonesia diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI), sedangkan paspor diplomatik dan dinas dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Namun, kewenangan menerapkan cap ketibaan (kedatangan), keberangkatan, tanda masuk, dan keluar merupakan kewenangan dari petugas imigrasi, baik di Indonesia maupun negara tujuan.

Maka dari itu, paspor tidak boleh distempel oleh pihak lain, selain petugas imigrasi.

3. Menstaples paspor

Paspor memiliki sederet fitur pengaman yang bisa menjadi cacat jika distaples. Hal ini bisa menyulitkan jika baru diketahui pada saat pemeriksaan oleh petugas di negara tujuan.

4. Membasahi paspor

Hal yang sama berlaku untuk paspor yang terkena air. Paspor yang basah bisa membuat identitas pemilik tidak teridentifikasi, atau menghilangkan kesan layak pada dokumen negara.

5. Menggunting paspor

Pengguntingan oleh petugas biasanya dilakukan pada saat penggantian paspor.

Jangan coba melakukan ini ke paspor yang masih berlaku. Paspor akan dianggap cacat dan tidak bisa digunakan sesuai fungsinya.

  • Cara Dapat Pengesahan Tanda Tangan di Paspor Indonesia
  • Pertanyaan Saat Wawancara Paspor, Jangan Sampai Gagal Terbit

Paspor yang rusak akan dikenakan denda

Achmad mengimbau masyarakat agar menjaga paspornya dengan baik sehingga tidak hilang, tidak rusak, dan tidak cacat.

Sebagai informasi, paspor yang hilang, rusak, atau cacat akan dikenakan denda selain biaya penerbitan paspor baru.

"Denda untuk mengurus paspor rusak sebesar Rp 500.000, denda untuk paspor hilang Rp 1 juta, denda ini di luar biaya pembuatan paspor baru," pungkasnya.

https://travel.kompas.com/read/2022/12/12/122019527/jangan-lakukan-5-hal-ini-ke-paspor-bisa-denda-rp-500000

Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke