Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Naik KA untuk Libur Akhir Tahun, Simak Aturan Vaksinasi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengumumkan persyaratan terbaru untuk naik kereta api (KA) jelang libur akhir tahun Natal 2022 dan Tahun Baru 2023(Nataru).

Syarat naik KA yang terbaru ini berlaku untuk menyambut libur akhir tahun mulai 19 Desember 2022.

"Aturan menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (19/12/2022).

  • AP I Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2022/2023
  • Menparekraf: Event Tahun Baru Boleh Dilakukan Asal Jaga Keselamatan

Adapun syarat terbaru naik KA tersebut, khususnya terkait vaksinasi penumpang, yakni sebagai berikut ini:

Anak usia 6-12 tahun yang belum vaksinasi kedua boleh tunjukkan surat dari faskes

Joni menyampaikan bahwa dalam aturan terbaru tersebut ada perubahan. Sebelumnya, penumpang anak usia 6-12 tahun yang belum vaksinasi Covid-19 dosis kedua dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Kini, penumpang anak usia 6-12 tahun yang belum vaksinasi Covid-19 dosis kedua dengan alasan kesehatan, bisa menggunakan surat keterangan medis dari fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, dan klinik.

"Kalau sebelumnya surat keterangan harus dari dokter di rumah sakit pemerintah, yang (aturan) baru ini cukup dari puskesmas saja atau dari fasilitas kesehatan seperti klinik," tutur Joni saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Sedangkan bagi pelanggan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dosis kedua tanpa keterangan medis, tidak diizinkan melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

Syarat naik KA jarak jauh saat libur akhir tahun 2022

Adapun sejumlah persyaratan lainnya untuk naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan KA Lokal mulai 19 Desember 2022, ialah sebagai berikut:

1. Usia 18 tahun ke atas

2. Usia 6-12 tahun

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak atau belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapat vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi orangtua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan
  • Dalam hal orangtua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
  • Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA serta layanan vaksinasi di stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

https://travel.kompas.com/read/2022/12/20/170500627/syarat-naik-ka-untuk-libur-akhir-tahun-simak-aturan-vaksinasi

Terkini Lainnya

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Travel Update
5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

Travel Tips
Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Travel Update
Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Travel Update
Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Travel Tips
Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jalan Jalan
7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

Travel Tips
Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Travel Tips
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Travel Update
Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Travel Update
Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Travel Update
Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke