Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Dicabut, Simak Aturan Naik Pesawat Terkini

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut pada Jumat (30/12/2022), disusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Lalu, bagaimana dengan aturan perjalanan jika kita hendak bepergian naik pesawat, setelah PPKM dicabut?

VP Corporate Secretary Angkasa Pura I, Rahadian D Yogisworo mengatakan, saat ini 15 bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I masih memberlakukan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

  • PPKM Dicabut, Kode QR PeduliLindungi Tetap Dipasang di Hotel dan Restoran
  • PPKM Dicabut, Syarat Naik Kereta Api Tetap Sama

"Terkait aturan perjalanan udara yang berlaku di 15 bandara Angkasa Pura I bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), hingga saat ini mengimplementasikan aturan yang dikeluarkan oleh Kemenhub selaku regulator," tutur Rahadian saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Adapun aturan yang dimaksud ialah Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, yang mulai berlaku efektif pada 29 Agustus 2022.

Pihaknya juga mengacu pada SE Kemenhub No. 88 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19, yang  berlaku pada 1 September 2022.

  • PPKM Dicabut, Masyarakat Masih Diimbau Pakai Masker
  • PPKM Dicabut, Jokowi: Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan dan Pergerakan

Adapun daftar 15 bandara yang dikelola Angkasa Pura I meliputi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Frans Kaisiepo Biak, dan Bandara Sam Ratulangi Manado.

Kemudian ada Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Sentani Jayapura. 

Aturan naik pesawat dalam negeri pada SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022

Mengacu pada SE tersebut, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.

Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.

Mengutip laman dephub.go.id (29/8/2022), setiap penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengenakan masker, serta memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 sebagai berikut:

https://travel.kompas.com/read/2023/01/03/103307627/ppkm-dicabut-simak-aturan-naik-pesawat-terkini

Terkini Lainnya

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke