Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Tips Barang Impor Lolos Bea Cukai

KOMPAS.com - Belanja menjadi salah satu kegiatan yang lumrah dilakukan masyarakat saat bepergian ke luar negeri. Saat kembali ke Indonesia, barang belanjaan tersebut merupakan kategori barang impor yang terutang bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

“Perlu diketahui bahwa setiap barang yang dibawa oleh penumpang wajib diberitahukan kepada petugas bea cukai,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Nirwala Dwi Heryanto, kepada Kompas.com, Sabtu (4/2/2023).

Petugas bea cukai berwenang melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang luar negeri setibanya di Tanah Air. Nah, agar proses pemeriksaan barang bawaan berjalan lancar, berikut sejumlah tips yang bisa traveler coba.

1. Memahami aturan barang bawaan penumpang 

Sebelum berbelanja di luar negeri, traveler sebaiknya memahami aturan barang bawaan penumpang.

Nirwala menuturkan peraturan tentang barang bawaan penumpang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

“Peraturan ini mengatur impor barang bawaan penumpang terdiri dari barang personal use dan non-personal use,” terangnya.

Secara singkat, pemerintah memberikan fasilitas bebas bea masuk dan pajak dalam rangka impor untuk barang personal use dengan nilai pabean maksimal free on board (FOB) 500 dollar AS per orang untuk setiap kedatangan.

Namun, jika melebihi batas nilai pabean tersebut, maka pelancong dikenai pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas kelebihan tersebut.

Besaran tarifnya meliputi, tarif bea masuk flat sebesar 10 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen dan pajak penghasilan 10 persen dengan NPWP atau 20 persen jika tidak memiliki NPWP.

Sedangkan, untuk barang non personal use tidak mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Barang non personal use ini dikenakan tarif sesuai Most Favoured Nation (MFN).

Dari gambaran aturan dasar itu, traveler sebaiknya memperhitungkan besaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor jika belanjanya melebihi ketentuan.

2. Mengisi customs declaration dengan benar dan jujur

Nirwala mengimbau pelaku perjalanan luar negeri untuk mengisi customs declaration (CD) dengan benar. Setiap pelaku perjalanan luar negeri, wajib memberitahukan setiap barang bawaannya melalui customs declaration.

“Untuk mempercepat proses pemeriksaan fisik dan pengeluaran barang, penumpang diwajibkan memberitahukan setiap barang bawaannya secara lengkap dan benar pada formulir customs declaration,” ujarnya.

Selain mengisi customs declaration, pemberitahuan barang bawaan penumpang juga disampaikan melalui pemberitahuan impor barang khusus (PIBK), yang berlaku untuk barang non personal use.

“Penyampaian keduanya dapat dalam bentuk data elektronik atau formulir,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, @bravobeacukai, impor barang personal use dilayani melalui dua jalur.

Pertama, jalur hijau atau tanpa melalui pemeriksaan fisik. Kedua, jalur merah atau dilakukan pemeriksaan fisik berdasarkan manajemen risiko.

Nirwala menjelaskan, berdasarkan pemberitahuan dalam customs declaration, atas barang personal use yang nilai pabeannya tidak melebihi FOB 500 dollar AS, maka tidak dilakukan pemeriksaan fisik (jalur hijau).

“Selain kategori ini, petugas bea cukai akan melakukan pemeriksaan fisik sebelum memberikan persetujuan pengeluaran barang atau jalur merah,” terangnya.

3. Mempersiapkan dokumen

Tips selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen pendukung seperti paspor, identitas resmi, boarding pass, dan dokumen pendukung lainnya. Persiapan dokumen ini akan membantu mempercepat proses pemeriksaan di pabean.

Nirwala juga mengimbau pelaku perjalanan luar negeri untuk mempersiapkan invoice atas belanjanya. Sebab, petugas bea cukai akan membutuhkan invoice untuk dasar penghitungan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

“Tidak kalah penting agar penumpang menyiapkan invoice atas barang bawaannya untuk mempermudah petugas bea cukai menentukan besaran nilai transaksi sebagai dasar penghitungan bea masuk dan PDRI,” tuturnya.

5.Memanfaatkan aplikasi Mobile BeaCukai

Untuk mengantisipasi pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, pelaku perjalanan bisa melakukan simulasi tagihan melalui aplikasi Mobile BeaCukai.

Jadi, pelaku perjalanan bisa mempersiapkan uang sejumlah kisaran tagihan tersebut agar barang impor lolos bea cukai.

“Penumpang juga dapat melakukan pengecekan perkiraan nilai tagihan secara mandiri dengan mengunduh aplikasi Mobile BeaCukai di Playstore,” terang Nirwala.

https://travel.kompas.com/read/2023/02/04/193700027/5-tips-barang-impor-lolos-bea-cukai

Terkini Lainnya

Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Travel Tips
Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Taman Burung-Anggrek di Papua: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Taman Burung-Anggrek di Papua: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Travel Update
5 Air Terjun di Probolinggo, Ada Air Terjun Tertinggi di Jawa

5 Air Terjun di Probolinggo, Ada Air Terjun Tertinggi di Jawa

Jalan Jalan
4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Travel Update
5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

Travel Tips
Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke