Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Larangan Wisman Sewa Sepeda Motor di Bali, Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga

KOMPAS.com - Menyikapi oknum wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar aturan di Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan dua kebijakan baru.

Pertama yaitu meminta pencabutan Visa on Arrival (VoA) untuk wisman asal Rusia dan Ukraina. Kedua, yaitu melarang wisman menyewa sepeda motor di Bali.

Menanggapi hal ini, Pengamat Pariwisata Azril Azhari menilai keputusan tersebut perlu diievaluasi ulang, dan solusi masalah sebaiknya diatasi dengan kepala dingin.

  • Ruwetnya Masalah Wisman di Bali, Akibat Kemudahan Kebijakan hingga Kurang Komunikasi
  • Banyak Wisman di Bali Langgar Aturan, Pengamat: Mengejar Kuantitas, Lupa Kualitas

"Tolong Gubenur evaluasi bersama keadaan yang sudah warning ini. Mohon dengan tenang, cari akar masalahnya, hati kita boleh panas, tapi kepala harus dingin," kata Azril kepada Kompas.com, Selasa(14/3/2023).

Cari akar masalahnya dulu

Azril mengatakan bahwa sebelum menyelesaikan suatu masalah, perlu dilihat dan dicari akar permasalahannya.

Ia menilai, akar permasalahan adanya wisman yang bikin ulah di lalu lintas Bali terjadi karena hadirnya bisnis sewa motor ilegal yang dikelola oleh okum wisman.

"Ini bukan masalah rental motor, tapi mereka (wisman) berbisnis ilegal. Mereka menjalankan usaha, mencari uang, padahal visanya untuk bersenang-senang dan harusnya mereka mengeluarkan lebih banyak uang," kata Azril.

Lebih lanjut dikatakan bahwa penyebab lain terjadinya pelanggaran aturan di Bali berawal dari longgarnya kebijakan pemerintah dalam menyeleksi wisman yang masuk ke wilayah Bali.

"Kalau dilihat lagi ke belakang, seleksi wisatawan di kita (Indonesia) tidak ketat. Kita membebaskan visa, nah itu juga karena kebijakan kita," katanya.

  • Sikap Turis Asing yang Langgar Aturan di Bali Jangan Digeneralisasi
  • Turis Asing Sewa Motor di Bali, Menparekraf: Belum Terlalu Diawasi

Menurutnya, pihak kedutaan di negeri asal wisman harus memastikan jenis visa yang diberikan sebelum wisman masuk ke Indonesia.


Nila setitik, rusak susu sebelanga

Larangan penyewaan sepeda motor bagi wisman di Bali, menurut Azril bukanlah keputusan yang tepat. Menurut dia, setiap orang memiliki hak untuk mengendarai sepeda motor.

Ia berpendapat bahwa menyikapi wisman yang melanggar aturan lalu lintas di Bali bukanlah dengan melarang menyewa motor di Bali. Hal ini justru akan berdampak buruk kepada pengelola rental motor lokal yang memiliki izin.

"Ibaratnya, jangan sampai akibat nila setitik, rusak susu sebelanga. Jangan karena perilaku segelintir oknum, berdampak ke pelaku-pelaku usaha yang berizin," ujarnya.

  • Gubernur Bali Larang Wisman Sewa Motor, Kadispar: Jaga Keamanan
  • Kata Sandiaga Soal Permintaan Wagub Bali Cabut Visa on Arrival Warga Rusia dan Ukraina

Mengendarai sepeda motor bagi dia adalah hak setiap orang yang punya SIM (Surat Izin Mengemudi), mengemudi di jalan yang benar dan ada surat-suratnya.

Bisa berdampak negatif pada pariwisata di Indonesia

Tidak hanya berimbas kepada matinya sewa rental motor berizin di Bali. Larangan sewa motor di Bali bagi wisman, kata Azril, dapat menimbulkan citra buruk bagi pariwisata Indonesia di mata dunia.

"Kalau dilihat saat ini, apakah ada negara yang melarang turis mengendarai sepeda motor? Setahu saya tidak ada. Marilah kita mengevaluasi dengan baik untuk hal ini," katanya.

Oleh karena itu, Azril menyarankan agar pemerintah mengevaluasi keputusan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. Supaya citra Bali tidak rusak hanya karena larangan wisma naik sepeda motor.

Menurutnya pemerintah Indonesia bisa berkaca dari masalah kebijakan larangan check-in hotel bagi pasangan yang belum menikah dulu. Isu tersebut sudah ramai diberitakan di media luar negeri saat masih dalam bentuk wacana.

" Jadi ada multiplayer effect-nya, pengaruh negatif cukup besar terhadap pariwisata Indonesia. Hati-hati, kalau ingin menyelesaikan suatu maslah, carilah akarnya, dan itu saya yang diobati," pungkasnya.

https://travel.kompas.com/read/2023/03/16/183100627/larangan-wisman-sewa-sepeda-motor-di-bali-nila-setitik-rusak-susu-sebelanga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke