KOMPAS.com - Portofino termasuk salah satu destinasi wisata populer di Italia. Kota kecil di tepi pantai ini menawarkan pemandangan laut dan dermaga, ditambah bangunan beraneka warna.
Namun, meski pemandangannya cukup Instagramable, wisatawan diimbau untuk tidak seenaknya mengambil foto atau berswafoto di kota tersebut.
Wali Kota Portofino, Matteo Viacava, memberlakukan no-waiting zones atau area di mana wisatawan dilarang berkeliaran terlalu lama untuk mengambil foto atau selfie.
Adapun batas waktu no-waiting zones mulai pukul 10.30 hingga 18.00 waktu setempat. Wisatawan yang melanggar berisiko kena denda 270 euro atau sekitar Rp 4,3 juta.
"Tujuannya bukan untuk membuat tempat ini lebih eksklusif, tapi untuk memberi kesempatan bagi semua orang untuk menikmati keindahan (Portofino)," ujar Viacava, dikutip dari Schengenvisainfo.com, Senin (8/5/2023).
Berlaku hingga pertengahan Oktober 2023, peraturan ini diterapkan lantaran jumlah wisatawan yang mengambil foto atau selfie terlalu banyak sehingga menutup akses jalan.
Sebagai informasi, jumlah penduduk Portofino hanya sekitar 400 orang, atau tidak sebanding dengan jumlah kunjungan wisatawan yang bisa melebihi 10.000 orang.
Hal tersebut, dilansir dari Euronews, mengakibatkan kemacetan dan terlalu padatnya orang-orang di jalan.
https://travel.kompas.com/read/2023/05/08/195554427/jangan-seenaknya-selfie-di-kota-di-italia-ini-bisa-denda-rp-4-juta
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.