KOMPAS.com- Penumpang Kereta Api (KA) Bandara Kualanamu (KNO) dan KA Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA), boleh lepas masker per 12 Juni 2023.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
"Penumpang KA Bandara diperbolehkan tidak mengenakan masker apabila sedang bepergian dalam kondisi sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," kata Direktur Utama PT Railink (KAI Bandara) Porwanto Handry dalam rilis resmi yang Kompas.com terima, Senin (12/6/2023).
Meskipun begitu, calon penumpang dianjurkan untuk tetap melakukan vaksin hingga booster kedua atau dosis keempat masih tetap berlaku.
Stastus vaksinasi tersebut terutama ditujukan bagi penumpang yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
“KAI Bandara senantiasa memperhatikan dinamika kebijakan pemerintah mengenai transportasi khususnya kereta api pada masa transisi endemi Covid-19, dengan juga mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan penumpang," papar Porwanto.
“KAI Bandara berkomitmen tetap melakukan upaya pengawasan terhadap protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19, sehingga nantinya layanan KAI Bandara dapat memberikan kepada penumpang perjalanan yang sehat, aman, dan nyaman,” kata Porwanto.
Aturan terbaru perjalanan naik KA Bandara YIA dan Kualanamu
Terhitung sejak 12 Juni 2023, KA Bandara Yogyakarta dan Medan memberlakukan syarat perjalanan terbaru berikut ini:
https://travel.kompas.com/read/2023/06/13/060600127/naik-kereta-bandara-yia-dan-kualanamu-kini-boleh-lepas-masker