Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Cabut Bebas Visa 159 Negara, Taiwan Dorong Pemulihan

KOMPAS.com - Indonesia belum lama ini menghentikan sementara kebijakan bebas visa dari 159 negara. 

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan Hsiao Kuang-wei mengatakan, pihaknya meyakini belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Indonesia. 

"Pemerintah Indonesia belum secara resmi mengumumkan keputusan tersebut," kata Hsiao dilansir dari Taiwan News, Senin (26/6/2023), seperti dikutip dari Taiwan News. 

Dikutip dari CNA, Hsiao mengatakan, Indonesia adalah salah satu tujuan wisata populer bagi warga Taiwan.

Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong pemulihan kebijakan bebas visa ke Indonesia untuk menjalin hubungan bilateral yang lebih baik.

"Indonesia merupakan tujuan wisata yang populer bagi warga Taiwan. Ini adalah kepentingan terbaik bagi kedua negara dalam hal kolaborasi pariwisata jika status bebas visa diberikan," ujarnya.

Adapun saat ini warga Taiwan yang ingin ke Indonesia bisa mengajukan visa on arrival baik versi biasa ataupun elektronik dengan biaya sebesar Rp 500.000 untuk masa tinggal 30 hari.

Xiao Guangwei, Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan, Xiao Guangwei mengatakan, perwakilan Taiwan di Indonesia dan Kementerian Luar Negeri akan terus aktif menghubungi pemerintah Indonesia untuk melanjutkan pemulihan bebas visa bagi warga Taiwan. 

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada tanggal 7 Juni 2023.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Achmad Nur Saleh mengatakan, dalam surat keputusan menteri itu disebutkan bahwa pemberhentian bebas visa kunjungan bisa karena persoalan gangguan ketertiban umum.

Selain itu, bisa dikarenakan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bebas penyakit tertentu dari World Health Organization (WHO).

Dua persoalan tersebut menjadi sebagian alasan Kemenkumham mengatur ulang negara yang bisa mendapatkan bebas visa kunjungan.

Dengan ketentuan ini, bebas visa kunjungan kini hanya berlaku untuk 10 negara anggota ASEAN, sedangkan visa on arrival berlaku kepada 92 negara.

https://travel.kompas.com/read/2023/06/27/110900827/indonesia-cabut-bebas-visa-159-negara-taiwan-dorong-pemulihan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke