Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Kapal Gratis ke TN Komodo dari Labuan Bajo, Ini Jadwalnya

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Wisatawan dari Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ingin berkunjung ke Taman Nasional Komodo bisa naik kapal Pelni tanpa dipungut biaya.

Bernama KM Gandha Nusantara 20, kapal tersebut beroperasi dua kali sepekan yakni Senin dan Sabtu, dengan tujuan Pulau Rinca.

  • Resort Gili Lawa, Tempat Terbaik Nikmati Sunrise dan Sunset TN Komodo
  • Syarat Trekking di Loh Buaya di TN Komodo, Usia Maksimal 65 Tahun

"Satu hari dia dua kali berlayar. Di pagi dari pukul 04.00-07.00 (Wita) dan sore pukul 13.00-16.00 (Wita). Kapal ini gratis pergi pulang," kata Kepala Pelni Cabang Labuan Bajo, Fitriyaningsih saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).

Ia melanjutkan, para penumpang dan muatannya tidak dikenakan biaya. Akan tetapi, mereka wajib mengantongi surat vaksin Covid-19.

"Batas maksimal kapal ini 56 penumpang," tambahnya.

Fitriyani menyampaikan, kapal ini terbuka bagi pelaku perjalanan yang ingin ke Pulau Rinca.

"Ini terbuka utk seluruh masyarakat yg ingin ke Pulau Rinca. Tidak ada syarat khusus karena ini free (gratis) dan tidak menggunakan tiket," katanya.

  • Wisata ke Resort Gili Lawa TN Komodo, Wajib Didampingi Naturalis Guide
  • Menparekraf Tanggapi Kenaikan Tarif Pemandu Taman Nasional Komodo

Sebagai informasi, Pulau Rinca merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Komodo. Salah satu tempat wisata yang bisa dikunjungi di pulau tersebut adalah Pusat Informasi Niang Komodo atau Museum Niang Komodo.

Di museum tersebut, sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Minggu (11/12/2022), wisatawan bisa mempelajari satwa komodo melalui peta topografi, diorama, dan dua rangka komodo.

https://travel.kompas.com/read/2023/07/15/113302127/ada-kapal-gratis-ke-tn-komodo-dari-labuan-bajo-ini-jadwalnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke