Keraton Solo berlokasi di Jalan Kamandungan, Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon. Sedangkan, Pura Mangkunegaran berada di Jalan Ronggowarsito Nomor 83, Keprabon, Kecamatan Banjarsari.
Lantas, apa beda Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran? Berikut ulasannya seperti dihimpun Kompas.com.
Keraton Solo atau yang memiliki nama lengkap Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat berdiri pada 1745, seperti dikutip dari laman Pemerintah Kota Surakarta.
Keraton Solo didirikan oleh Pakubuwono III sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur akibat Geger Pecinan pada 1743. Kemudian, pusat pemerintahan dipincahkan ke Desa Sala, atau yang kini dikenal sebagai Kota Solo.
Keraton Solo merupakan pecahan dari Kerajaan Mataram Islam. Melalui Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755, Kerajaan Mataram Islam terbagi menjadi Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) dan Kasultanan Ngayogyakarta (Keraton Yogyakarta).
Keraton Solo dipimpin oleh Sunan Pakubuwono III, sedangkan Keraton Yogyakarta dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengkubuwono I. Kedua pemimpin tersebut merupakan kakak adik, putra dari Sunan Amangkurat IV, penguasa Kerajaan Mataram Islam.
Sementara itu, Pura Mangkunegaran berdiri setelah Keraton Solo, tepatnya pada 1757-1946. Berdirinya Pura Mangkunegaran berawal dari kekecewaan Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyowo yang tidak diikutkan dalam Perjanjian Giyanti.
Padahal, Raden Mas Said merupakan anak dari putra tertua Sunan Amangkurat IV, yang bernama Pangeran Arya Mangkunegara. Namun, Pangeran Arya Mangkunegara diasingkan ke Srilanka hingga meninggal di sana karena melawan VOC.
Akibat kekecewaan itu, Raden Mas Said melakukan perlawanan baik kepada Sunan Pakubuwono III, Sultan Hamengkubuwono I, maupun VOC.
Sebagai jalan tengah, akhirnya digelar jalan damai melalui Perjanjian Salatiga pada 17 Maret 1757. Dalam perjanjian itu, Raden Mas Said diakui sebagai pangeran serta diberi wilayah otonom, yang merupakan cikal bakal Pura Mangkunegaran.
2. Status pemerintahan
Keraton Solo merupakan sebuah kerajaan atau kasunanan yang dipimpin langsung oleh seorang raja yang bergelar sunan.
Sementara itu, Pura Mangkunegaran merupakan sebuah kadipaten yang berada di bawah pemerintahan Keraton Solo. Berdasarkan informasi dalam website Pemerintah Kota Solo, setiap pengangkatan pemimpin Pura Mangkunegaran harus mendapat persetujuan dari Pakubuwono III dan Belanda.
Penguasa Keraton Solo berhak menyandang gelar sunan atau sultan. Saat ini, Keraton Solo dipimpin oleh Sunan Pakubuwono XII.
Sedangkan, penguasa Pura Mangkunegaran tidak berhak menyandang gelar sunan ataupun sultan. Sebab, status pemerintahannya adalah kadipaten yang berada di bawah kasunanan dan kasultanan, seperti dikutip dari Kompas.com (10/10/2021).
Apabila penguasa Keraton Solo bergelar Sunan Pakubuwono, maka gelar penguasa Kadipaten Mangkunegaran adalah Pangeran Adipati Aryo Mangkunegara.
Saat ini, Pura Mangkunegaran dipimpin oleh Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwa yang bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X.
Cakupan wilayah antara Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran pun berbeda.
Mengutip dari situs Pemerintah Kota Solo, Mangkunegara I memiliki daerah kekuasan meliputi wilayah Kedaung, Matesih, Honggobayan, Sembuyan, Gunung Kidul, Pajang sebelah utara, dan Kedu, sebagaimana tertulis dalam Perjanjian Salatiga.
Kemudian, pada September 1946, Mangkunegara VIII menyatakan bergabung dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun, revolusi sosial di Solo pada 1945-1946, menyebabkan Pura Mangkunegaran kehilangan kedaulatannya. Walaupun demikian, Pura Mangkunegaran tetap memegang komitmen untuk menjalankan fungsinya sebagai penjaga budaya.
Sementara, sejak pengakuan de facto pada 16 Juni 1956, Pemerintah Kota Solo memiliki kewenangan mengatur daerahnya sendiri. Maka, sejak itu Keraton Kasunanan Solo dan Pura Mangkunegaran tidak memiliki kekuasaan dalam pemerintahan.
Kini, keberadaan keduanya merupakan cagar budaya yang dilestarikan sekaligus wisata sejarah di Kota Solo.
5. Alun-alun
Pura Mangkunegaran memiliki alun-alun, seperti yang dimiliki oleh Keraton Solo. Penataan Keraton Solo mengikuti konsep catur gatra tunggal atau empat unsur sebuah kota.
Meliputi istana kerajaan, alun-alun, masjid, dan pasar atau pusat perekonomian. Oleh sebab itu, lokasi Keraton Solo dekat dengan Masjid Agung, Pasar Klewer, dan alun-alun.
https://travel.kompas.com/read/2023/07/23/232653227/5-beda-keraton-solo-dan-pura-mangkunegaran-jangan-sampai-keliru