Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gunung Bromo Buka Lagi, Wisatawan Dilarang Injak Padang Sabana

KOMPAS.com – Kebakaran yang melanda kawasan Gunung Bromo sejak Rabu (6/9/2023), memang sudah padam.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (18/9/2023), wisata pun sudah dibuka lagi sejak Selasa (19/9/2023).

Wisatawan sudah bisa lagi mengunjungi Gunung Bromo dari semua pintu masuk yang tersedia. 

Pintu masuk menuju Bromo adalah via Cemorolawang, Probolinggo; Bukit Cinta, Pasuruan; Coban Trisula, Kabupaten Malang; dan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Namun pascakebakaran, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memperketat aturan masuk bagi wisatawan.

Dilarang menginjak padang sabana

Aturan pertama adalah, wisatawan dilarang menginjak padang sabana. Meski habis dilalap api, pengunjung dilarang berdiri di tempat padang rumput itu.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/9/2023), larangan itu diberlakukan untuk pemulihan padang sabana.

"Larangan ini agar savana yang terbakar itu biar pulih dulu. Wisatawan bisa melintas di jalan lainnya," kata Kepala Bidang Wilayah 1 TNBTS Bambang Suriyono dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Adapun wisatawan bisa berfoto di tempat-tempat yang memang sejak dulu tidak ditumbuhi rumput.

Ada pengecekan barang bawaan

Pihak TNBTS juga memperketat penjagaan di pintu masuk dengan memeriksa barang bawaan wisatawan.

"Petugas akan memeriksa barang bawaan pengunjung di pintu masuk, baik dari Coban Trisula (Kabupaten Malang), Wonokitri (Kabupaten Pasuruan), Cemorolawang (Kabupaten Probolinggo), maupun Senduro (Lumajang)," kata Bambang.

Tujuan pengecekan barang itu adalah untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Adapun selain benda-benda yang bisa memicu kebakaran, benda seperti semprotan dan spidol juga dilarang karena bisa digunakan untuk melakukan vandalisme, misal mencoret batu.

https://travel.kompas.com/read/2023/09/22/160400827/gunung-bromo-buka-lagi-wisatawan-dilarang-injak-padang-sabana

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke