Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bolehkah Menaruh Barang di Bawah Kursi Pesawat? Ketahui Aturannya

KOMPAS.com -  Ada sejumlah aturan naik pesawat yang wajib diketahui penumpang. Salah satunya terkait aturan barang bawaan di dalam pesawat.

Pada umumnya, maskapai penerbangan membagi kategori barang bawaan penumpang menjadi bagasi terdaftar dan bagasi tidak terdaftar.

  • Jangan Pakai Earphone Saat Akan Naik Pesawat, Ini Alasannya
  • Takut Naik Pesawat? Ketahui 8 Cara Mengatasinya

Melansir dari situs Garuda Indonesia, bagasi terdaftar merupakan barang atau benda yang ditimbang pada konter check-in maskapai, dan dibawa ke bagasi atau kompartemen kargo pesawat.  

Selanjutnya, bagasi terdaftar diberi tanda dengan label khusus bagasi yang menunjukkan terminal kedatangan dan nomor seri bagasi.

Sebaliknya, barang yang tidak dimasukkan ke kompartemen kargo pesawat merupakan bagasi tidak terdaftar. Kategori bagasi tidak terdaftar merupakan tanggung jawab pribadi penumpang. 

Bolehkah menaruh barang di bawah kursi pesawat?

Lantas, di mana meletakkan bagasi tidak terdaftar di dalam pesawat? Pertanyaan yang banyak ditemui termasuk, bolehkah menaruh barang di bawah kursi pesawat.

Jawabannya adalah penumpang boleh menaruh barang di bawah kursi pesawat, asal ukurannya sesuai dengan ketentuan dari maskapai penerbangan.

  • Garuda Indonesia

Garuda Indonesia misalnya, menyatakan bahwa penumpang boleh meletakkan barang di bawah kursi pesawat.

“Bagasi tidak terdaftar harus diletakkan di dalam kompartemen di atas kepala atau di bawah kursi di depan kursi penumpang,” bunyi informasi dikutip dari situs resmi Garuda Indonesia, Senin (13/11/2023). 

Garuda Indonesia membagi bagasi tidak terdaftar menjadi dua kategori, sebagai berikut:

1. Bagasi Kabin

Bagasi kabin terdiri dari satu buah barang atau benda yang dibawa penumpang ke kabin dengan diberi label khusus. Barang ini merupakan tanggung jawab penumpang dan harus di bawah pengawasan pribadi.

Maskapai Garuda Indonesia menyatakan, ukuran maksimum bagasi kabin yakni panjang 56 cm, lebar 36 cm atau tebal 23 cm, namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 115 cm atau berat 7 kilogram (kg).

Terdapat pengecualian untuk penerbangan kelas ekonomi menggunakan tipe pesawat CRJ dan ATR. Untuk kategori pesawat tersebut, ukuran maksimum bagasi kabin yang diperbolehkan adalah panjang 41 cm, lebar 34 cm atau tebal 17 cm, namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 92 cm atau berat 7 kg.

2. Barang bawaan bebas biaya

Kategori ini terdiri dari barang atau benda bebas biaya yang dibawa penumpang ke kabin tanpa label bagasi kabin. Contoh barang bawaan bebas biaya yang diperkenankan Garuda Indonesia misalnya:

Tas laptop, tas tangan (purse atau pocketbook), jaket tebal (overcoat), selimut, payung, tongkat bantu jalan, kamera saku, teropong, bahan bacaan dengan jumlah wajar, stroller bayi ukuran kabin, keranjang bayi, tempat duduk bayi dengan pengaman, kursi roda yang bisa dilipat, dan tongkat ketiak bantu jalan.

  • Lion Air 

Serupa Lion Air Group juga memperbolehkan penumpang meletakkan barang di bawah kursi pesawat.

“Ketentuan barang bawaan ke kabin (hand carry), aturan yang berlaku yaitu (poin 3), barang bawaan di rak (kompartemen) di atas kepala yang tertutup, atau di bawah kursi bagian depan,” bunyi informasi dari situs resmi Lion Air.

Maskapai Lion Air hanya memperbolehkan penumpang membawa satu bagasi kabin  dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi.

Adapun yang dimaksud dengan barang pribadi seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan bacaan, kamera, tas jinjing wanita, dengan ukuran maksimal dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.

Jika membawa barang cair, maka tidak boleh lebih dari 100 ml. Beberapa jenis barang juga harus mendapatkan izin dari maskapai Lion Air untuk dibawa ke kabin.

https://travel.kompas.com/read/2023/11/13/174000327/bolehkah-menaruh-barang-di-bawah-kursi-pesawat-ketahui-aturannya

Terkini Lainnya

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Travel Update
Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Travel Update
World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

Travel Update
Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Travel Update
Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Travel Update
5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Travel Update
Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Travel Tips
Turis Asing Beri Ulasan Negatif Palsu ke Restoran di Thailand, Berakhir Ditangkap

Turis Asing Beri Ulasan Negatif Palsu ke Restoran di Thailand, Berakhir Ditangkap

Travel Update
19 Larangan dalam Pendakian Gunung Lawu via Cemara Kandang, Patuhi demi Keselamatan

19 Larangan dalam Pendakian Gunung Lawu via Cemara Kandang, Patuhi demi Keselamatan

Travel Update
Harga Tiket Camping di Silancur Highland, Alternatif Penginapan Murah

Harga Tiket Camping di Silancur Highland, Alternatif Penginapan Murah

Travel Update
Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Silancur Highland di Magelang

Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Silancur Highland di Magelang

Travel Update
Awas Celaka! Ini Larangan di Waterpark...

Awas Celaka! Ini Larangan di Waterpark...

Travel Tips
BOB Downhill 2024, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Borobudur Highland

BOB Downhill 2024, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Borobudur Highland

Travel Update
Terraz Waterpark Tanjung Batu: Harga Tiket, Lokasi, dan Jam Buka

Terraz Waterpark Tanjung Batu: Harga Tiket, Lokasi, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke