KOMPAS.com - Bila berwisata ke Selandia Baru, wisatawan dapat menikmati beragam aktivitas, termasuk mendaki di Taman Nasional Tongario dan Gua Waitomo, serta merasakan langsung hangatnya air yang keluar dari pasir di Hot Water Beach, Coromandel.
Wisatawan Indonesia yang hendak bertolak ke Selandia Baru pada 2024, ada baiknya ketahui syarat perjalanan yang wajib dilengkapi.
Berikut syarat perjalanan ke Selandia Baru pada 2024 berdasarkan keterangan tertulis dari Tourism New Zealand.
Syarat perjalanan ke Selandia Baru 2024
"Sebelum merencanakan perjalanan Anda, kunjungi situs resmi Selandia Baru dan periksa persyaratan masuk dan pembatasan perjalanan yang dapat berubah sewaktu-waktu," demikian diungkapkan oleh Tourism New Zealand dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/12/2023).
Beberapa syarat perjalanan tersebut di antaranya:
1. Mengajukan visa
Wisatawan harus mengajukan permohonan visa kunjungan atau visitor visa untuk mengunjungi Selandia Baru. Akses mengurus visa bisa dilihat melalui tautan Imigrasi Selandia Baru.
Adapun biaya untuk pembuatan bisa ini sekitar Rp 2 jutaan, dengan durasi proses sekitar 38 hari kerja.
Berdasarkan informasi dari laman imigrasi Selandia Baru, wisatawan pemegang visa kunjungan multiple entry (bisa masuk beberapa kali ke Selandia Baru) dapat tinggal sampai enam bulan ke depan.
Sementara pemegang visa kunjungan untuk sekali masuk ke Selandia Baru, dapat tinggal sampai sembilan bulan ke depan.
2. Siapkan NZeTA dan bayar IVL
Berkas selanjutnya yang harus disiapkan yaitu New Zealand electronic Travel Authority (NZeTA).
Berdasarkan informasi dari laman imigrasi Selandia Baru, NZeTA ialah multiple-entry visa yang digunakan untuk bepergian ke Selandia Baru beberapa kali selama masih berlaku.
NZeTA berlaku selama dua tahun untuk pelancong, atau lima tahun untuk awak kapal.
Biaya yang dibutuhkan untuk pengajuan NZeTA yakni sekitar Rp 163.291 melalui aplikasi dan sekitar Rp 220.923 melalui website resmi.
Proses pembuatan NZeTA butuh waktu sekitar 72 jam. Pengajuan NZeTA visa diakses melalui laman Imigrasi Selandia Baru.
Selain itu, wisatawan yang hendak berwisata ke Selandia Baru harus membayar International Visitor Conservation and Tourism Levy (IVL).
Sederhananya, IVL ialah biaya retribusi yang harus dibayar oleh orang yang akan berlibur, bekerja, ataupun belajar ke Selandia Baru.
Biaya yang harus dibayar yakni sekitar Rp 336.187, dan dibayar saat mengajukan NZeTA.
Saat tiba di Bandara Wellington ataupun Bandara Christchurch di Selandia Baru, wisatawan harus melengkapi data deklarasi kedatangan digital (Digital Arrival Declaration) sebagai pengganti kartu kedatangan (Passenger Arrival Card).
Proses pengisian data ini gratis dan hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit. Wisatawan dapat menyerahkan deklarasi tersebut paling cepat 24 jam sebelum tiba di Selandia Baru.
Tautan pengisian deklarasi kedatangan bisa diakses di sini laman Kementerian Bisnis, Inovasi, dan Ketenagakerjaan.
4. Dokumen kesehatan
Syarat vaksinasi dan tes Covid 19 tidak lagi diwajibkan sebelum masuk ke Selandia Baru. Meskipun begitu, wisatawan tetap dianjuran memperbarui vaksinasi sebelum bepergian ke Selandia Baru.
Saat tiba di Selandia Baru, wisatawan akan diberikan paket tes rapid antigen (RATs) gratis.
Disarankan untuk melakukan tes ini pada hari H atau sehari setelah kedatangan dan hari kelima atau keenam dari tanggal kedatangan.
5. Lengkapi asuransi
Wisatawan disarankan memiliki asuransi perjalanan dan kesehatan sebelum bertolak ke Selandia Baru.
Di Selandia Baru, Accident Compensation Corporation (ACC) akan menanggung sebagian biaya perawatan jika wisatawan terluka saat berwisata di Selandia Baru.
Namun, ACC tidak menanggung penyakit dan cedera ketika wisatawan dalam perjalanan dari atau menuju Selandia Baru. Maka dari itu, wisatawan diharapkan punya asuransi tambahan saat mengunjungi Selandia Baru.
https://travel.kompas.com/read/2023/12/13/204226727/syarat-perjalanan-ke-selandia-baru-2024-siapkan-5-dokumen-ini