Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kaleidoskop Visa Baru di Indonesia Sepanjang 2023

KOMPAS.com - Sepanjang 2023, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah meluncurkan sederet visa baru bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia.

Peluncuran berbagai visa baru ini tidak hanya diharapkan bisa berdampak positif bagi perekonomian Indonesia, tetapi juga bisa meningkatkan eksistensi Indonesia sebagai penyelenggara kegiatan berskala internasional.

Visa baru di Indonesia sepanjang 2023

Berikut Kompas.com merangkum deretan visa baru di Indonesia yang muncul mulai awal hingga akhir 2023:

Januari

Visa Kunjungan Wisata tanpa penjamin

Awal 2023, tepatnya pada Januari, visa kunjungan wisata tanpa penjamin resmi berlaku di Indonesia pada Kamis (26/1/2023).

Seperti diberitakan Kompas.com (10/2/2023), visa ini berlaku untuk wisatawan mancanegara (wisman) selama 60 hari di Indonesia. Visa tersebut bisa diperpanjang hingga maksimal 180 hari.

Pengadaan visa kunjungan wisata tanpa penjamin ini bertujuan untuk menstimulus perekonomian oleh pemerintah melalui geliat pariwisata Indonesia.

Sebagai informasi, visa kunjungan wisata sebelumnya harus diajukan bersama penjamin wisman. Namun saat ini wisman sudah bisa mengajukan secara mandiri di laman molina.imigrasi.go.id.


Februari 

Visa Kunjungan Pra Investasi

Pada bulan kedua 2023, Ditjen Imigrasi resmi meluncurkan layanan Visa Kunjungan Pra-Investasi, tepatnya pada Rabu (8/2/2023).

Dikutip dari Kompas.com (10/2/2023), Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menyampaikan bahwa hadirnya visa ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi investor kelas dunia datang ke Indonesia dalam rangka mengkaji dan meninjau potensi bisnis.

Visa ini dinilai sebagai solusi untuk menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif bagi WNA kalangan menengah ke atas.

Adapun masa berlaku Visa Kunjungan Pra-Investasi yakni selama 180 hari, dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 6 juta.

Agustus

Golden Visa

Golden Visa ialah visa yang diperuntukkan bagi orang asing berkualitas yang akan bermanfaat untuk perkembangan ekonomi negara. Dalam hal ini yaitu para investor korporasi maupun perorangan.

Para penerima golden visa ini diberikan izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai 10 tahun untuk mendukung perekonomian nasional.

Dilaporkan oleh Kompas.com (30/5/2023) rencana peluncuran Golden Visa ini mulanya dibahas oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (29/5/2023).

Barulah pada 30 Agustus 2023 kebijakan Golden Visa disahkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal, serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 82 tahun 2023.

Adapun WNA pertama yang mendapatkan Golden Visa dari pemerintah Indonesia yaitu Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman. Ia menerima Golden Visa sub-kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun.


September 

Visa Music and Art

Pada September 2023 grup musik asal Inggris Coldplay mengadakan konser musik di Jakarta. Kehadiran mereka menjadi momen sosialisasi Ditjen Imigrasi untuk mengenalkan jenis visa baru Indonesia, namanya visa musik dan seni atau music and art visa.

Seperti diberitakan Kompas.com (14/11/2023), visa musik dan seni ini mempermudah kedatangan para pekerja seni internasional untuk menggelar konser musik di Indonesia.

Pekerja seni yang memiliki visa ini nantinya tidak perlu melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Penyederhanaan syarat ini diberikan karena para pekerja seni internasional tersebut hanya melakukan aktivitas dalam kurun waktu singkat di Indonesia.

Sehingga, hadirnya mereka dinilai tidak memberikan efek persaingan terhadap tenaga kerja lokal.

Hadirnya visa musik dan seni ini diharapkan dapat berdampak terhadap peningkatan gelaran seni internasional di Indonesia, yang akan berdampak terhadap kunjungan WNA.

Visa olahraga

Selain mempermudah kedatangan WNA di bidang musik dan seni, Ditjen Imigrasi juga menerbitkan visa untuk WNA yang akan mengikuti kegiatan olahraga berskala internasional di Indonesia.

Masih di bulan yang sama, Ditjen Imigrasi menerbitkan visa sport atau visa olahraga. Momen ini sejalan dengan gelaran MotoGP dan Piala Dunia U-17.

Rencana penerbitan visa olahraga ini mulanya telah disampaikan Ditjen Imigrasi pada Maret 2023. Hal ini sejalan dengan target Indonesia sebagai tuan rumah beberapa acara olahraga kelas dunia.

Dalam pengajuan visa ini, pemerintah menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet. Adapun syarat permohonan visa olahraga serupa dengan permohonan visa musik dan seni.

Penyederhanaan syarat visa ini diyakini oleh imigrasi dapat memicu peningkatan penyelenggaraan kegiatan berskala internasional di Indonesia.


Oktober

Visa Pendidikan Baru

Pada Oktober 2023 Ditjen Imigrasi meluncurkan Visa Pendidikan veri terbaru dalam acara Festival Imigrasi (IMIFEST) 2023, di Universitas Gajah Mada (UGM), pada Kamis (12/10/2023).

Dikutip dari laman Kompas.com (12/10/2023), hadirnya visa ini diterbitkan untuk WNA yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia,

Melalui visa ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu destinasi pendidikan tinggi glonal. Sekaligus dapat menarik lebih banyak pelajar dan pengajar asing.

Dalam aturan Visa Pendidikan  terbaru, calon siswa atau mahasiswa tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari kementerian terkait untuk memperoleh visa. Melainkan cukup melampirkan bukti penerimaan siswa atau mahasiswa dari institusi pendidikan terkait.

https://travel.kompas.com/read/2023/12/17/213100327/kaleidoskop-visa-baru-di-indonesia-sepanjang-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke