Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pungutan Turis Asing di Bali Diterapkan Hari Ini, Mayoritas Pakai Kartu Kredit

KOMPAS.com - Pungutan untuk wisatawan mancanegara (wisman) di Bali sebesar Rp 150.000 diterapkan mulai hari ini, Rabu (14/2/2024), dari pukul 00.00 Wita. 

Pada tahap awal, disiapkan tujuh alat mobile barcode scanner (alat pemindai kode batang) guna memindai bukti pembayaran pungutan. Terdapat pula konter layanan pungutan wisman dekat meja customer service.

"Kami siapkan petugas yang memindai berkeliling di sekitar area kedatangan internasional," tutur Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Cokorda Bagus Pemayun, dikutip dari Antara, Rabu (14/2/2024).

Selain petugas dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang membantu memindai bukti bayar, ada juga petugas dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali yang melayani pembayaran pungutan wisman di pintu kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurut catatan Bank BPD Bali, sebagian besar wisman membayar pungutan wajib ini menggunakan kartu kredit lewat aplikasi Love Bali.

"Kami amati untuk sementara ini yang menggunakan kartu kredit lebih dari 90 persen," tutur Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma.

Untuk diketahui, pungutan wajib ini sebelumnya sudah diujicobakan mulai Rabu (7/2/2024). 

Pihaknya mencatat, transaksi kartu kredit dari Senin (12/2/2024) sampai Selasa (13/2/2024) rata-rata sekitar 3.500 transaksi pembayaran per hari, sedangkan dari Rabu (7/2/2024) sampai Minggu (11/2/2024) tercatat rata-rata lebih dari 1.000 transaksi pembayaran.

Adapun sejak Rabu (7/2/2024) sampai Selasa (13/2/2024) pukul 18.00 Wita, dana yang telah masuk mencapai Rp 2,2 miliar dari 14.131 transaksi pembayaran pungutan.

Selain kartu kredit, metode pembayaran lainnya yang diterima adalah lewat barcode (kode batang) QRIS.

Cokorda Bagus Pemayun menyampaikan, pihaknya sempat berencana menempatkan alat pemindai statis di area kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Akan tetapi, menurut hasil evaluasi, penempatan alat pemindai statis tersebut bisa menyebabkan antrean panjang wisman. 

Wisman yang sudah membayar pungutan, namun belum sempat melakukan pemindaian di area kedatangan internasional bandara bisa melakukannya via hotel, agen perjalanan wisata, dan tempat wisata.

"Kami tidak ingin membuat tambahan antrean sehingga kami gunakan pemindaian yang lebih elegan untuk tahap awal dengan mobile dulu," ucapnya.

https://travel.kompas.com/read/2024/02/14/150300927/pungutan-turis-asing-di-bali-diterapkan-hari-ini-mayoritas-pakai-kartu-kredit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke