Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaki Gunung Everest Wajib Pakai Chip Pelacak demi Keselamatan

KOMPAS.com - Nepal mewajibkan pendaki Gunung Everest menggunakan chip pelacak demi keselamatan. Syarat ini ini diumumkan sebelum memasuki musim pendakian pada 2024.

"Perusahaan-perusahaan terkenal sudah menggunakannya, tapi saat ini sudah diwajibkan bagi semua pendaki," ujar Direktur Departemen Pariwisata Nepal, Rakesh Gurung, dikutip dari CNN, Selasa (5/3/2024).

Gurung mengatakan, chip tersebut akan memudahkan pencarian dan penyelamatan para pendaki bila terjadi kecelakaan di puncak tertinggi di dunia ini.

Dikutip dari BNN Breaking, chip ini berfungsi untuk menginformasikan lokasi pendaki secara real-time guna memfasilitasi penyelamatan saat kejadian darurat. 

Diproduksi di Eropa, chip tersebut memakai sistem GPS untuk berbagi informasi dengan satelit. Desainnya pun dibuat agar bisa digunakan saat kondisi ekstrem.

Pendaki diwajibkan membayar 10-15 dollar Amerika Serikat (AS) (sekitar Rp 157.511-Rp  236.267) untuk mendapatkan chip yang akan dimasukkan ke dalam jaket.

Setelah pendaki kembali dari petualangannya, chip akan diambil, diserahkan ke pemerintah, dan disimpan untuk pelaku perjalanan berikutnya.

Diharapkan hal ini bisa mengurangi risiko pendakian Gunung Everest secara signifikan.

Sejauh ini, sebagian besar orang mendaki Gunung Everest setinggi 8.848 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini melalui Nepal dan membayar 11.000 dollar AS per orang (sekitar Rp 173 juta) untuk izin pendakian.

Belum lagi, setiap pendaki harus menyiapkan biaya peralatan, makan, oksigen tambahan, dan pemandu.

Diperkirakan membutuhkan biaya tambahan sebesar 35.000 dollar AS (sekitar Rp 551 juta) untuk mendaki Atap Dunia ini.

Tingginya minat mendaki di Gunung Everest membuat Nepal memperoleh pendapatan pariwisata signifikan dari pendakian tersebut.

Waktu mendaki Gunung Everest biasanya dimulai pada pertengahan Mei setiap tahunnya, serta butuh sekitar dua bulan untuk menaklukkannya.

Pada tahun 2023, Nepal mengeluarkan 478 izin pendakian Gunung Everest. Dilansir dari The Guardian, sebanyak 12 orang meninggal saat mendaki, sedangkan lima orang lainnya dilaporkan hilang dan dianggap meninggal dunia. 

Adapun rata-rata tercatat ada lima sampai 10 pendaki yang meninggal setiap tahunnya saat mendaki Gunung Everest.

https://travel.kompas.com/read/2024/03/05/121500627/pendaki-gunung-everest-wajib-pakai-chip-pelacak-demi-keselamatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke