Gubernur DIY: Pisah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kompas.com - 20/08/2014, 18:30 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota di DIY melakukan pemisahan struktur organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi dua instansi.