Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegiatan Kebudayaan Perlu Insentif Pajak

Kompas.com - 13/12/2008, 14:44 WIB

BOGOR, SABTU--Kongres Kebudayaan 2008 yang diikuti sekitar 500 budayawan, sastrawan, akademisi, dan pemangku adat ditutup oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik di Bogor, Jumat (12/12). Kongres tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain perlunya insentif pajak bagi kegiatan kebudayaan.

Rekomendasi tim perumus yang beranggotakan 16 orang tersebut, antara lain, perlunya regulasi untuk pengembangan industri kreatif. Bentuk dukungan lain yang diharapkan ialah perlindungan terhadap karya-karya kreatif dan penciptaan sistem penghargaan pada pelaku budaya. Dengan demikian, industri kreatif yang ikut mendorong perekonomian dan memberi kesejahteraan kepada masyarakat dapat berkembang.

Sebagai gambaran, Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan 2008 itu, misalnya, belum memasukkan insentif pajak untuk lembaga nirlaba yang bergerak di bidang seni dan budaya.

Salah satu anggota tim perumus, Mukhlis PaEni, mengatakan, tema kongres, yakni ”Kebudayaan untuk Kemajuan dan Perdamaian Menuju Kesejahteraan” bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. ”Untuk mencapai itu kita harus menciptakan suatu budaya yang tangguh, kompetitif, dan kreatif,” ujarnya.

Kekuatan industri kreatif tidak dapat dipandang remeh. Dalam salah satu sidang di kongres tersebut terungkap, ada 2,2 juta perusahaan atau 5,17 persen bergerak di sektor industri kreatif di Indonesia pada tahun 2006. Industri itu telah menyerap tenaga kerja sebanyak 5,4 juta orang (5,8 persen) dan nilai ekspornya mencapai Rp 8,5 triliun (9,13 persen ekspor nasional).

Budayawan Nano Riantiarno mengatakan, salah satu tugas pemerintah ialah mendukung kebudayaan. ”Selama ini sudah banyak yang dilakukan, tetapi banyak juga yang belum,” ujarnya.

Anggota tim perumus kongres adalah Al Azhar, Ayu Sutarto, Bambang Kaswanti, Buntje Harbunangin, Edi Sedyawati, Eka Budianta, H Hardi, Junus Satrio Atmodjo, Kenedi Nurhan, Laretna T Adhisakti, Mukhlis PaEni, Nunus Supardi, Pudentia MPPS, Restu Gunawan, Sjafri Sairin, dan Susanto Zuhdi.

Menbudpar Jero Wacik dalam penutupan kongres mengatakan agar budayawan mendidik bangsa ini melalui karya-karyanya agar cita-cita kesejahteraan rakyat dan kemandirian bangsa tercapai. Hasil rekomendasi itu sendiri akan disampaikan ke Presiden. (INE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com