Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Dua Perusahaan Batu Bara Dicabut

Kompas.com - 06/05/2009, 12:56 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com — Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Achmad Amins mencabut kuasa pertambangan batu bara milik CV Zikri Energi Lestari dan CV Panca Bara Sejahtera. Kepala Kantor Pertambangan dan Energi Kota Samarinda Rusdi AR mengutarakan itu, Rabu (6/5).

Izin milik Zikri Energi Lestari dicabut, kata Rusdi, karena membahayakan warga akibat beroperasi di sekitar perumahan. CV ini berlahan konsesi terpisah di Kelurahan Sempaja Utara dan Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, serta di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.  

"Aktivitasnya berbahaya bagi permukiman warga, merusak jalan umum, dan lingkungan," kata Rusdi.

Izin milik Panca Bara Sejahtera dicabut, lanjut Rusdi, karena tidak kunjung melanjutkan ke tahap eksplorasi seusai penyelidikan umum. CV ini berlahan konsesi di Kelurahan Harapan Baru dan Kelurahan Loa Janan Ilir, Kecamatan Samarinda Seberang.  

"Lahan bekas mereka akan dikembalikan ke pemerintah kota dan menjadi hak kami untuk perencanaan selanjutnya," kata Rusdi. "Namun, lahan yang terlanjur dibongkar Zikri Energi Lestari harus direhabilitasi lebih dulu sebelum kembali ke pemerintah. Lahan bekas perusahaan tidak akan difungsikan lagi untuk pertambangan sebab aturan mewajibkan izin cuma bisa diterbitkan pada areal minimal 5.000 hektar."

Rusdi mengatakan, pemerintah juga mengeluarkan teguran pertama untuk empat kuasa pertambangan milik CV Arqom, CV Tujuh Tujuh, CV Bismillahi Res Kaltim, dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Mahakam Mandiri.

"Ada yang harus mereka perbaiki seperti saluran limbah dan teknis produksinya," kata Rusdi. Bila teguran tidak ditaati, perusahaan akan kembali diberi peringatan sampai tiga kali. Apabila masih juga membandel, tim terpadu akan mengusulkan agar wali kota mencabut izin perusahaan.

Mengenai pertambangan secara umum, menurut Rusdi, Wali Kota telah menerbitkan 30 izin dengan total konsesi sekitar 13.000 hektar. Yang sudah ditambang 817 hektar. Produksi batu bara kurun sepuluh tahun ini 6,2 juta ton. Batu bara pada 2008 memberi pendapatan asli daerah Rp 565 miliar.  

"Yang sudah direhabilitiasi seluas 161 hektar dari 817 hektar lahan yang sudah ditambang," kata Rusdi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com